Menkop Pastikan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tersertifikasi BNSP

Menkop Pastikan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tersertifikasi BNSP

Terkini | idxchannel | Jum'at, 8 Mei 2026 - 16:10
share

IDXChannel - Kementerian Koperasi memastikan peserta kompetensi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang lulus seleksi mesti tersertifikasi. Melalui kerja sama sertifikasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pemerintah menginginkan manajer bisa melakoni tugasnya secara profesional dan berdampak perbaikan ekonomi masyarakat.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menaruh ekspektasi para manajer yang lolos seleksi rekrutmen bisa berkontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian pedesaan melalui pemberdayaan koperasi merah putih. Seorang manajer dituntut untuk bisa memaksimalkan potensi dari setiap produk dan layanan koperasi mulai dari sembako, layanan kesehatan, layanan pergudangan, hingga jasa keuangan mikro.

"Jadi manajer ini diharapkan minimal mampu mengetahui karakteristik kegiatan usaha dan Manajer Koperasi Desa ini nanti akan bisa punya tanggung jawab untuk menjalankan bisnisnya, bahkan juga mengarahkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih baik untuk kegiatan pengembangan usaha, baik untuk pencarian sumber-sumber pembiayaan, dan kemudian membangun hubungan dengan relasi usaha dan lain sebagainya," ujar Ferry dalam jumpa pers di kantor Kemenkop, Jumat (8/5/2026).

Meski begitu, Ferry menekankan evaluasi menyeluruh secara berjangka terus dilakoni pemerintah. Sebab, sertifikasi saja tidak menjadi jaminan mereka dapat bekerja secara transparan dan akuntabel.

"Ada pengawas, yang notabene itu juga adalah Kepala Desa. Kemudian ada anggota Koperasi Desa yang notabene juga masyarakat desa tersebut. Dan kemudian juga ada pihak di luar Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang melakukan pertama monitoring evaluasi, pelaksanaan pengawasan, ada aplikasi Jaga Desa dari Kejaksaan dan lain sebagainya untuk melakukan mitigasi risiko," kata Ferry.

Terkini, ada 639.732 orang yang melamar hingga penutupan rekrutmen pada 25 April 2026. Sebanyak 483.648 orang dinyatakan lolos tahap awal.

Saat ini pula proses seleksi telah memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026. 

Ujian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan metode yang digunakan sama dengan seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang digelar di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Mereka yang lolos menjadi manajer akan lebih dulu menjalani kontrak selama dua tahun di bawah supervisi BUMN Agrinas, dan mengikuti standar gaji maupun fasilitas sesuai pegawai perusahaan pelat merah. Hanya saja, sampai sekarang, belum ada kepastian soal berapa nominal gaji di mana Kementerian Keuangan masih menggodok alokasi anggarannya.

Adapun secara anggaran, pemerintah menyesuaikan ruang penggunaan dana desa dengan mewajibkan 58,03 persen anggaran dialokasikan untuk implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Dari total pagu Rp 60,57 triliun pada 2026, sekitar Rp 34,57 triliun dialihkan untuk membiayai realisasi program prioritas pemerintah tersebut, dengan menyisakan sekitar Rp25 triliun untuk kebutuhan lain di desa.

Seturut itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15/2026, anggaran modal pendirian maupun operasional koperasi bisa berasal dari pinjaman. Pinjaman yang dimaksud berasal dari bank Himbara, dengan limit utang pembiayaan sebesar Rp3 miliar per Koperasi Desa Merah Putih.

(NIA DEVIYANA)

Topik Menarik