Langgar Penyaluran Bansos, Puluhan Pendamping PKH Diberhentikan

Langgar Penyaluran Bansos, Puluhan Pendamping PKH Diberhentikan

Terkini | idxchannel | Selasa, 5 Mei 2026 - 17:24
share

IDXChannel — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah diberhentikan akibat pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menurut pria yang kerap disapa Gus Ipul ini, pada 2025 tercatat ada sebanyak 49 pendamping PKH yang telah diberhentikan. Sementara pada tahun ini sudah ada 4 pendamping yang juga diberhentikan.

"Pendamping PKH ini sekarang sudah menjadi bagian dari P3K. Ada ketentuannya, ada aturannya, dan juga ada kinerjanya yang kita ukur setiap hari," kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (5/5/2026),

"Bagi yang melaksanakan tugas dengan baik kita apresiasi, kita berikan rasa hormat, kita berikan tunjangan yang seharusnya. Tapi bagi yang melanggar, kita tidak segan-segan untuk memberhentikan,” lanjut Gus Ipul.

Dia menyebut, sepanjang tahun lalu ratusan pendamping telah mendapatkan sanksi administratif, hingga berujung pada pemberhentian.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Sosial, total terdapat 495 sanksi yang dijatuhkan kepada pendamping PKH.

Rinciannya meliputi 397 surat peringatan (SP) 1, 45 SP 2, dan 49 SP 3. Selain itu, terdapat satu kasus hukuman disiplin serta tiga kasus yang masih dalam proses pemberhentian sementara terkait perkara hukum.

“Tahun lalu hampir 500 yang kita berikan surat peringatan satu dan dua. Kemudian 49 di antaranya sudah kita berhentikan. Kemudian tahun ini sudah ada 4 pendamping PKH yang juga sudah kita berhentikan,” lanjutnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia guna memperbaiki tata kelola penyaluran bansos.

“Jadi ini adalah bagian tindak lanjut dan rekomendasi dari Ombudsman yang sudah kita kerjakan supaya semua menyadari kerja kita terutama para pendamping ini tidak hanya diawasi oleh lembaga-lembaga resmi tapi juga diawasi oleh masyarakat luas,” katanya.

Gus Ipul menekankan bahwa pendamping PKH merupakan ujung tombak karena berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga integritas menjadi hal utama. 

“Apalagi pendamping PKH itu hari-harinya bertemu langsung dengan masyarakat,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik