Risiko di Balik RI Impor Minyak dari AS, Defisit Neraca Migas hingga Pelemahan Rupiah
IDXChannel - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira menilai rencana peningkatan impor minyak dari Amerika Serikat pasca kesepakatan tarif resiprokal berpotensi menekan nilai tukar rupiah dan memperlebar defisit neraca migas.
Bima menjelaskan, selama ini Indonesia banyak mengimpor minyak dari kawasan Timur Tengah karena harga yang relatif lebih kompetitif. Sebelmnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut impor dari AS hanya mengubah asal pembelian, bukan menambah volume.
"Kalau hanya bergeser sumber impor saja, tetap ada konsekuensi biaya. Selama ini kita beli dari Timur Tengah karena lebih murah. Kalau impor dari AS lebih mahal, maka beban pembayaran devisa meningkat," ujar Bima dalam jumpa pers secara virtual, Senin (23/2/2026).
Kemudian, perbedaan harga dan spesifikasi minyak mentah juga bisa mempengaruhi efisiensi pengolahan di kilang milik Pertamina, karena tiap kilang dirancang untuk jenis crude tertentu. Jika spesifikasi tidak sesuai, biaya blending atau penyesuaian proses bisa bertambah.
Bima menjelaskan, peningkatan biaya impor migas berdampak langsung pada permintaan valuta asing. Semakin besar nilai impor, semakin tinggi kebutuhan dolar AS untuk pembayaran.
"Nanti konsekuensinya adalah pada pelemahan nilai tukar rupiah, kemudian konsekuensi terhadap pelebaran defisit neraca migas, tapi juga konsekuensi terhadap ketergantungan energi fosil dalam jangka panjang," kata Bima.
Dia juga mengingatkan bahwa ketergantungan jangka panjang pada impor energi fosil berisiko memperburuk struktur ekonomi eksternal Indonesia. Selain rentan fluktuasi harga global, ketergantungan impor dinilai bertentangan dengan visi swasembada energi yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
Menurut Bima, strategi energi ideal seharusnya menekan impor melalui peningkatan produksi domestik, diversifikasi energi, dan percepatan transisi ke energi terbarukan. Tanpa itu, setiap kenaikan harga minyak global berpotensi langsung menekan rupiah dan memperlebar defisit transaksi berjalan.
"Sehingga dengan hanya bergeser pun, ini angkanya sebenarnya membuat Indonesia jauh lebih mahal," kata Bima.
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Amerika Serikat menyepakati sejumlah komitmen strategis di bidang perdagangan dan energi. Pada aspek perdagangan energi, Indonesia menyepakati peningkatan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar atau setara Rp252,94 triliun.
Komitmen ini mencakup impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar, produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD7 miliar, serta komoditas energi lainnya sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batu bara bersih.
(NIA DEVIYANA)










