AS Sebut Belum Ada Negara Batalkan Kesepakatan Dagang usai MA Tolak Tarif

AS Sebut Belum Ada Negara Batalkan Kesepakatan Dagang usai MA Tolak Tarif

Terkini | idxchannel | Senin, 23 Februari 2026 - 16:04
share

IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa belum ada negara yang menarik diri dari perjanjian perdagangan seusai tarif resiprokal dibatalkan Mahkamah Agung.

Pekan lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak memberikan wewenang kepada Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif resiprokal.

"Belum ada siapa pun yang datang kepada saya dan mengatakan kesepakatan batal," kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam sebuah wawancara televisi, dilansir dari Yahoo Finance pada Senin (23/2/2026).

Seusai pengumuman dari Mahkamah Agung, Trump mengumumkan tarif global baru sebesar 15 persen berdasarkan undang-undang yang berbeda. Bea masuk ini akan berlaku 150 hari mulai Selasa ini.

India dikabarkan menunda kunjungan ke Washington untuk memfinalisasi kesepakatan dagang dengan AS, sementara Uni Eropa mempertimbangkan untuk menangguhkan proses ratifikasi perjanjian dagang dengan Negeri Paman Sam itu.

"Kami berharap untuk tetap berpegang pada kesepakatan tersebut. Kami berharap mitra kami juga akan tetap berpegang pada kesepakatan tersebut," kata Greer.

"Kami sedang melakukan percakapan aktif dengan mereka. Kami ingin mereka memahami bahwa kesepakatan ini tetap kesepakatan yang baik," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Topik Menarik