Tok! Komisi XI DPR Pilih Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
IDXChannel – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih.
Keputusan ini diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal yang digelar setelah seluruh kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa keputusan ini telah disepakati oleh seluruh pimpinan dan delapan kelompok fraksi (poksi) yang hadir secara lengkap. Thomas akan menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung.
"Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal," kata Misbakhun di depan Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).
Misbakhun mengungkapkan proses pengambilan keputusan berlangsung relatif singkat, yakni sekitar 30 menit.
Ada dua faktor utama yang membuat Thomas unggul dan diterima secara bulat oleh para anggota dewan.
Pertama, sosok Thomas dinilai sebagai figur pemersatu yang dapat diterima oleh lintas partai politik.
Kedua, visi Thomas mengenai penguatan ekonomi melalui kolaborasi antarlembaga dinilai sangat relevan dengan tantangan saat ini.
"Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik. Dan figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa," kata Misbakhun.
Selain itu, kemampuan Thomas dalam merumuskan strategi pengambilan keputusan yang dinilai lincah (agile) menjadi nilai tambah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sinergi antara kebijakan moneter (monetary policy) dan fiskal (fiscal policy) dianggap sebagai isu krusial untuk menjaga resiliensi ekonomi nasional.
Setelah ketukan palu di tingkat Komisi XI, nama Thomas Djiwandono akan segera diproses ke tahap selanjutnya untuk mendapatkan pengesahan resmi secara organisatoris oleh seluruh anggota parlemen.
"Dan nanti akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna besok (Selasa, 27/1/2026)," kata Misbakhun.
(NIA DEVIYANA)










