Nadiem Dinilai Lanjutkan Pengadaan Chromebook Demi Kelancaran Bisnis, Ini Penjelasan Jaksa

Nadiem Dinilai Lanjutkan Pengadaan Chromebook Demi Kelancaran Bisnis, Ini Penjelasan Jaksa

Terkini | idxchannel | Senin, 5 Januari 2026 - 14:10
share

IDXChannel—Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dugaan korupsi Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim, menilai mantan menteri ini menyadari bahwa laptop Chromebook tidak bisa digunakan oleh para guru dan siswa. 

Sehingga, keputusannya untuk melanjutkan pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management ini dinilai hanya untuk melancarkan kepentingan bisnisnya sendiri. Hal ini disampaikan oleh JPU dalam persidangan di PN Jakpus hari ini. 

“Terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengetahui laptop chroomebook dengan sistem operasi Chrome tidak bisa digunakan oleh siswa dan guru dalam proses belajar mengajar, khususnya daerah 3T," ujar Jaksa, Senin (5/1/2026).

Alih-alih mengganti basis sistem pengadaan laptop, Nadiem justru bersikukuh untuk menggunakan OS berbasis Chrome. Jaksa menilai perbuatan Nadiem hanya untuk kepentingan bisnisnya.

Dalam hal ini, Jaksa menilai Nadiem meneruskan pengadaan agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). Perusahaan ini merupakan induk perusahaan yang menaungi GoTo.

“Hal itu dilakukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim semata-mata hanya untuk kepentingan bisnisnya agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT AKAB,” sebut Jaksa.

Sebagai informasi, Pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini disebut telah merugikan negara dengan mencapai Rp2,1 triliun. 

Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook. 

Kemudian kerugian negara pada CDM, yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.

Sebanyak 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem sendiri yang nilainya menurut Jaksa mencapai Rp809 miliar.

25 pihak yang diperkaya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM:

1. Nadiem Anwar Makarim Rp809.596.125.000,-
2. Mulyatsyah SGD120.000 dan USD150.000
3. Harnowo Susanto Rp300.000.000,-
4. Dhany Hamiddan Khoir Rp200.000.000,- dan USD30.000
5. Purwadi Sutanto USD7.000
6. Suhartono Arham USD7.000
7. Wahyu Haryadi Rp35.000.000,-
8. Nia Nurhasanah Rp500.000.000,-
9. Hamid Muhammad Rp75.000.000,-
10. Jumeri Rp100.000.000,-
11. Susanto Rp50.000.000,-
12. Muhammad Hasbi Rp250.000.000,-
13. Mariana Susy Rp5.150.000.000,-
14. PT Supertone (SPC) Rp44.963.438.116,26
15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819.258.280,74
16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) Rp177.414.888.525,48
17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) Rp19.181.940.089,11
18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex) Rp41.178.450.414,25
19. PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) Rp2.268.183.071,41
20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) Rp101.514.645.205,73
21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercoss) Rp341.060.432,39
22. PT Dell Indonesia (Dell) Rp112.684.732.796,22
23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) Rp48.820.300.057,38
24. PT Acer Indonesia (Acer) Rp425.243.400.481,05
25. PT Bhinneka Mentari Dimensi Rp281.676.739.975,27

Kalimat yang Nadiem Ucapkan saat Putuskan Pengadaan Chromebook Berlanjut

Jaksa Penuntut Umum juga mengungkapkan kalimat yang diucapkan Nadiem Anwar Makarim saat akhirnya memutuskan untuk memuluskan pengadaan Chromebook dalam persidangan hari ini. 

Kalimat itu yakni “You must trust the giant.”

Hal ini bermula saat konsultan Ibrahim Arief alias IBAM bersama Yusuf Hidayah dan Yunus Bahari mengadakan pertemuan dengan pihak Google untuk membahas harga dan spesifikasi teknis pada 21 Februari 2020.

Kemudian di tanggal yang sama, Ibrahim Arief memaparkan hasil pertemuan dengan Google ke Nadiem. Dalam pemaparan itu, Ibrahim bersama tim Wartek memberikan pemaparan, salah satunya tentang keterbatasan penggunaan Chromebook di Indonesia.

“Salah satunya terkait engineering update yang tetap konsisten, yaitu Chromebook ada keterbatasan koneksi dan kompatibilitas untuk aplikasi-aplikasi Kemendikbud dan Personal Computer berbasis Windows OS tetap dibutuhkan oleh sekolah-sekolah,” ungkap Jaksa.

Setelah pemaparan itu, Jaksa menyebut Nadiem justru berkata “You must trust the giant.” 

(Nadya Kurnia)

Topik Menarik