Menteri Pigai Ingin Suatu Saat KPK Ditiadakan, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berharap, suatu saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditiadakan. Hal itu untuk menandakan bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia telah hilang.
"Ya kita juga suatu saat inginkan KPK tidak boleh ada lagi, gitu loh, suatu saat," kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Pigai juga ingin kata reformasi bisa hilang di Indonesia. Sebab menurut dia, masih adanya kata reformasi menandakan kondisi yang belum baik-baik saja.
"Kata reformasi, kita harus suatu saat hilangkan. Selalu istilah kata reformasi itu karena biasanya pasti ada sesuatu yang tidak bagus," ucap Pigai.
Dia lantas menyinggung keberadaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Menurutnya dengan masih adanya kementerian itu, maka reformasi memang belum selesai.
"Sampai kapan kata reformasi itu akan hilang? Sampai kapan Kementerian Reformasi itu akan hilang?" kata dia.
Menurut Pigai, untuk mencapai cita-cita reformasi maka harus ditunjukan dengan tindakan dan perbuatan. Misalnya, seorang atasan harus menjadi contoh bagi bawahannya.
"Ikan busuk itu dimulai dari atas, kalau di atas busuk, di bawah pasti busuk," kata Pigai.










