Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Jawa Selama Tiga Hari, Intip Jadwalnya
IDXChannel - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di ruas Trans Jawa dalam rangka menyambut periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
VP Corporate Secretary dan Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menjelaskan, diskon tarif tol 20 persen berlakukan selama tiga hari yaitu pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, dilanjutkan pada periode akhir tahun yaitu 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
"Diskon tarif tol ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan menerus menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan, diskon ini diberikan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melewati GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang begitupun sebaliknya.
2 Bintang Muda PSIM Yogyakarta Dipanggil Timnas Indonesia U-22, Laskar Mataram Beri Restu Penuh
Adapun tarif diskon untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 22-23 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500 menjadi Rp345.850, potongan tarif sebesar Rp67.650.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp533.800, potongan tarif sebesar Rp105.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000 menjadi Rp702.950, potongan tarif sebesar Rp138.050.
Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 22-23 Desember 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp377.700, potongan tarif sebesar Rp56.800.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp582.000, potongan tarif sebesar Rp89.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp767.100, potongan tarif sebesar Rp116.400.
Lebih lanjut, adapun rincian tarif dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 31 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500 menjadi Rp355.600, potongan tarif sebesar Rp57.900.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000,- menjadi Rp548.450,-, potongan tarif sebesar Rp90.550,-
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000,- menjadi Rp722.500,-, potongan tarif sebesar Rp118.500,-
Kemudian untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 31 Desember 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500,- menjadi Rp367.950,-, potongan tarif sebesar Rp66.550,-
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000,- menjadi Rp567.350,-, potongan tarif sebesar Rp103.650,-
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500,- menjadi Rp747.550,-, potongan tarif sebesar Rp135.950.
(Febrina Ratna Iskana)










