Saham NRCA hingga PADA Masuk Papan FCA
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan tiga saham ke dalam papan pemantauan khusus. Ketiga saham tersebut yakni PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP), PT Personil Alih Daya Tbk (PADA), dan PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).
Pemindahan tersebut sejalan dengan keputusan BEI yang mencabut status suspensi atas ketiga efek tersebut. Dengan perubahan papan ini, saham NRCA hingga PADA bakal diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 Desember 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI), Teuku Fahmi Ariandar melalui pengumuman, Rabu (9/12/2025).
BEI sebelumnya menempatkan saham ATAP, PADA, dan NRCA dalam papan pemantauan khusus karena kriteria nomor 10. Berdasarkan aturan Bursa, saham yang terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan dipindahkan ke papan FCA.
Ketiganya mendapatkan atensi dari Bursa setelah harga sahamnya melonjak signifikan. Saham NRCA misalnya, melesat hingga lebih dari 400 persen sejak awal 2025 akibat isu masuknya taipan Prajogo Pangestu ke emiten konstruksi tersebut.
Sementara itu, BEI juga memindahkan saham PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Trinland (TRIN) dari papan FCA. Sebelumnya, saham emiten properti yang terafiliasi dengan Bong Chandra itu masuk ke papan pemantauan khusus karena kriteria 10.
(Rahmat Fiansyah)









