Muncul Status BPJS Tidak Aktif Penangguhan Pembayaran? Ini 3 Penyebabnya
IDXChannel—Apa penyebab status ‘BPJS tidak aktif penangguhan pembayaran’? Status ini umumnya ditemui peserta BPJS Kesehatan, kondisi pembayaran yang ditangguhkan bisa terjadi karena beberapa akibat.
Akibat dari status penangguhan pembayaran ini adalah adalah membuat kepersetaan terhenti sementara, alias tidak aktif, dan peserta tidak dapat memperoleh layanan medis menggunakan kartu kepesertaannya.
Berikut ini adalah beberapa penyebab BPJS tidak aktif karena penangguhan pembayaran:
1. Peralihan Kepesertaan
Melansir laman Twitter (X) BPJS Kesehatan (14/7/2025), peserta yang beralih dari kepesertaan ke kepesertaan mandiri memiliki masa tunggu pembayaran selama 14 hari atau dua minggu. Sehingga nomor virtual account-nya tidak aktif.
Peserta baru dapat membayar tagihan BPJS Kesehatan pada tanggal yang telah ditentukan, pada tanggal itu barulah virtual account-nya aktif. Masa tunggu pembyaran 14 hari ini juga dapat terjadi pada peserta mandiri yang baru pertama kali mendaftar.
2. Nomor VA Kedaluwarsa
Status penangguhan pembayaran juga dapat terjadi ketika nomor virtual account untuk pembayaran iuran sudah melewati masa aktifnya dan sudah kedaluwarsa. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan untuk update nomor VA pembayaran.
Masa aktif nomor VA pembayaran adalah 14 hari pasca tanggal yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan. Agar tidak masuk ke status penangguhan pembayaran, peserta dianjurkan untuk segera membayar tagihan iuran sesuai tanggal yang ditentukan.
3. Belum Membayar Tagihan
Penangguhan pembayaran juga dapat terjadi karena peserta belum membayar tagihan tiga bulan berturut-turut, alias menunggak iuran. Sehingga kepesertaannya otomatis tidak aktif dan masuk dalam masa penangguhan pembayaran.
Sebagai tambahan informasi, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulan. Keterlambatan akan mengakibatkan status kepesertaan tidak aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya.
Berikut ini adalah cara membayar iuran BPJS Kesehatan melalui mobile banking:
- Buka aplikasi mobile banking
- Pada beranda utama, klik menu ‘Tagihan/pembayaran’
- Pilih opsi ‘BPJS Kesehatan’
- Masukkan nomor kepesertaan
- Cek ulang data pembayaran iuran
- Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN
- Selesai
Itulah penjelasan singkat tentang BPJS tidak aktif penangguhan pembayaran.
(Nadya Kurnia)






