Kasus Bunuh Diri Meningkat Akibat Legalisasi Ganja, Kata PBB

Kasus Bunuh Diri Meningkat Akibat Legalisasi Ganja, Kata PBB

Global | genpi.co | Senin, 27 Juni 2022 - 08:40
share

GenPI.co - Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyebut legalisasi ganja di beberapa negara di dunia selama pandemi Covid-19, meningkatkan angka depresi dan bunuh diri.

"Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat," tulis laporan UNODC PBB dikutip Reuters dari ANTARA, Senin (27/6).

Laporan itu mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari penduduk dunia, telah menggunakan narkoba, seperti heroin, kokaina, amfetamin atau ekstasi pada 2020, data terakhir yang tersedia.

Dari 284 juta orang itu, 209 juta di antaranya mengonsumsi ganja.

"Masa penguncian selama pandemi COVID-19 mendorong peningkatan pemakaian ganja pada 2020," kata laporan tersebut.

Produksi kokaina mencapai rekor pada tahun itu dan penyelundupan lewat laut terus meningkat.

Pemakaian ganja non-medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti Washington dan Colorado sejak 2012.

Uruguay melegalkannya pada 2013, Kanada pada 2018.

Negara-negara lain telah mengikuti langkah serupa, tetapi laporan itu hanya difokuskan pada penggunaan ganja di tiga negara tersebut.

"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren kenaikan dalam penggunaan narkoba itu, yang dilaporkan setiap hari," kata UNODC dalam laporannya.

Menurut laporan itu, opioid tetap menjadi obat-obatan paling berbahaya. Fentanil, misalnya, menyebabkan angka kematian akibat overdosis di AS meningkat.

Kematian akibat overdosis fentanil di negara itu pada 2021 diperkirakan mencapai rekor 107.622 kasus.(*) ANT

Heboh..! Coba simak video ini:

Topik Menarik