Menkes Kirim 137 Ribu Masker N95 ke Palangka Raya, Upaya Lindungi Masyarakat Terdampak Karhutla

Menkes Kirim 137 Ribu Masker N95 ke Palangka Raya, Upaya Lindungi Masyarakat Terdampak Karhutla

Gaya Hidup | okezone | Senin, 26 Oktober 2026 - 06:05
share

JAKARTA — Kementerian Kesehatan menyalurkan tambahan 137 ribu masker N95 untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Langkah ini diimbangi dengan penguatan pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, serta pemenuhan kebutuhan alat kesehatan untuk menangani gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.

Penyaluran logistik tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah yang menargetkan distribusi hingga 500 ribu masker per provinsi terdampak. Hingga kini, pemerintah pusat telah menyalurkan 1.210.230 masker ke berbagai daerah terdampak karhutla, yang terdiri dari 1.001.680 masker medis 3-ply dan 208.550 masker KN95/N95. 

Jumlah ini disalurkan di luar ketersediaan dan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, guna menekan dampak paparan asap terutama pada kelompok rentan.

Menkes Imbau Kelompok Rentan Batasi Keluar Rumah

Sejalan dengan langkah penanganan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kunjungan di Palangka Raya 23 Oktober 2026 kemarin mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih buruk, khususnya bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lanjut usia. 

Apabila harus beraktivitas di luar ruang, masyarakat disarankan memakai masker N95 dengan benar agar mendapat perlindungan optimal.

“Kalau tidak perlu, jangan keluar rumah, terutama balita, ibu hamil, dan orang tua. Kalau memang harus keluar, gunakan masker N95 dan pastikan dipakai dengan benar agar tidak ada celah dari sisi atas, bawah, maupun samping,” ujar Budi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (25/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa partikel halus PM2.5 dalam kabut asap berisiko masuk ke saluran pernapasan hingga paru-paru. Oleh sebab itu, selain mengurangi durasi paparan di luar ruangan, masyarakat diminta mewaspadai gejala gangguan pernapasan dan segera melapor ke fasilitas kesehatan jika kondisi memburuk.

Puskesmas sebagai Layanan Medis Awal

Guna mengoptimalkan pengurangan paparan, Kemenkes meminta tenaga kesehatan di puskesmas untuk aktif memberikan edukasi terkait bahaya kabut asap, tata cara penggunaan masker, dan mengenali gejala penyakit. Puskesmas difungsikan sebagai benteng utama layanan medis awal bagi masyarakat.

“Sebagian besar ISPA bisa dirawat di rumah dengan istirahat dan minum air yang cukup. Namun, kalau mulai mengalami sesak napas, segera datang ke puskesmas. Jika kondisinya lebih berat, seperti pneumonia atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang memburuk, pasien harus dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

Di samping kesiapan puskesmas, Kemenkes memastikan ketersediaan pasokan oksigen medis dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhan tabung oksigen di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pasien Melonjak Tiga Kali Lipat di RSUD dr. Doris Sylvanus

Perhatian pada kesiapan fasilitas rujukan juga disampaikan Menkes saat meninjau RSUD dr. Doris Sylvanus. Pihak rumah sakit melaporkan adanya lonjakan pasien hingga tiga kali lipat. Kendati kapasitas penanganan saat ini masih memadai, antisipasi terus dilakukan agar pelayanan tetap maksimal.

Untuk menangani pasien bergejala berat, Kemenkes akan mempercepat distribusi pemenuhan ventilator dan alat kesehatan pendukung lainnya, khususnya pada rumah sakit di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang merawat pasien anak maupun dewasa.

Budi menegaskan bahwa penguatan sektor kesehatan harus beriringan dengan upaya pemadaman karhutla, terutama di kawasan lahan gambut yang apinya kerap bertahan di bawah permukaan tanah dan membutuhkan hujan berkelanjutan.

“Kami bersama Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit berupaya memastikan dampak kesehatannya seminimal mungkin. Masyarakat perlu mengurangi paparan asap, menggunakan masker dengan benar, dan segera mencari pertolongan jika mengalami gangguan pernapasan,” pungkas Budi.

Topik Menarik