Teks Khutbah Jumat 23 Oktober 2026 Singkat Bikin Menangis: Karhutla dan Dosa Ekologis
JAKARTA, iNews.id - Teks khutbah Jumat edisi 23 Oktober 2026 bertepatan Bulan Jumadil Awal 1448 H bisa menjadi referensi bagi khatib untuk disampaikan ke jemaah shalat Jumat.
Saat ini, kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi bencana lingkungan yang membutuhkan kepedulian bersama. Sudah saatnya para tokoh agama menyuarakan bahaya karhutla bagi manusia dan lingkungan.
Melalui ceramah, khutbah, dan kegiatan keagamaan, para ulama dan pemuka agama memiliki peran penting dalam mengajak masyarakat menjaga lingkungan serta membantu warga yang terdampak.
Berikut contoh teks khutbah Jumat singkat bikin menangis tentang karhutla dan dosa ekologis dilansir dari laman kemenag.
Teks Khutbah Jumat 23 Oktober 2026 Singkat Bikin Menangis
اَلْحَمْدُ للهِ، اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِىْ جَعَلَ الْاِسْلَامَ طَرِيْقًا سَوِيًّا، وَوَعَدَ لِلْمُتَمَسِّكِيْنَ بِهِ وَيَنْهَوْنَ الْفَسَادَ مَكَانًا عَلِيًّا. أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مَّقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا محَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَّصِفُ بِالْمَكَارِمِ كِبَارًا وَصَبِيًّا. اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا،
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، اُوْصِيْنِيْ نَفْسِىْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ .قَالَ اللهُ تَعَالَى : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Alḥamdulillāh, segala puji hanya milik Allah SWT., Rabb al-alamin, Tuhan semesta alam, yang telah menciptakan langit dan bumi, menundukkan matahari dan bulan, menurunkan hujan, menumbuhkan pepohonan, menciptakan flora dan fauna, dan menjadikan bumi ini sebagai hunian yang layak bagi manusia.
Permintaan Maaf Maudy Ayunda Jadi Sorotan Pengguna Threads, Begini Katanya dari Sisi Psikologis
Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul pilihan, Muhammad SAW., keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman. Sosok yang tidak hanya membawa risalah tauhid, tetapi juga teladan akhlak ekologis: memperlakukan hewan dengan kasih sayang, merawat tetumbuhan dengan sabda dan tindakannya, hemat dalam menggunakan air, dan melarang perusakan bumi.
Dari atas mimbar yang terhormat ini khatib menyerukan kepada kita semua untuk terus memperbaharui keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Rabbul Jalil. Iman dan takwa yang dilandasi keselarasan hubungan/relasi antara Tuhan, manusia, dan alam. Hubungan vertikal dengan Tuhan disebut hablum minallah, hubungan horizontal dengan sesama manusia (hablum minannas), dan relasi dengan alam sebagai sesama ciptaan Allah dan sarana bagi manusia untuk hidup dan kewajiban mengelolanya (hablun minal 'alam).
Ma’asyiral muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,
Kebakaran hutan dan lahan yang lazim disingkat karhutla kembali menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Indonesia. Peristiwa ini seakan membentuk siklus tahunan: ketika musim kemarau tiba, titik api bermunculan, lahan gambut terbakar, kabut asap menyelimuti permukiman, dan masyarakat harus menanggung kerugian kesehatan, ekonomi, serta lingkungan.
Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa sampai akhir Juli 2026 karhutla telah terjadi di berbagai provinsi. Hingga 28 Juli 2026, luas lahan terbakar di Riau mencapai 15.372,88 hektare. Di Sumatera Selatan tercatat 520 kejadian dengan luas 664,87 hektare, sedangkan di Kalimantan Tengah luas lahan terbakar mencapai 1.268,33 hektare. Kalimantan Selatan mencatat sekitar 1.029,75 hektare. Angka paling besar dilaporkan di Kalimantan Barat, yaitu 28.680,47 hektare hingga 25 Juli 2026. Data ini menunjukkan bahwa karhutla bukan lagi kejadian lokal, melainkan persoalan nasional yang membutuhkan gerakan bersama.
Karhutla kerap dipandang sebagai akibat langsung dari musim kemarau, suhu tinggi, dan tiupan angin. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah, tetapi belum menggambarkan akar masalah secara utuh. Cuaca kering memang memperbesar risiko, tetapi api pada umumnya tidak muncul dengan sendirinya. Banyak kebakaran berawal dari aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan membakar, pembuangan puntung rokok, pembakaran sampah yang tidak diawasi, kelalaian di kawasan wisata, atau tindakan sengaja untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
Karhutla tidak dapat dipahami hanya sebagai bencana ekologis. Ia juga merupakan persoalan hukum, ekonomi, sosial, dan moral. Pembakaran lahan yang menimbulkan pencemaran udara telah merampas hak masyarakat untuk menghirup udara bersih. Asapnya dapat menyebabkan gangguan pernapasan, menurunkan produktivitas, menghambat kegiatan pendidikan, merusak mata pencaharian, serta mengancam keselamatan anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan.
Ketika kepentingan ekonomi jangka pendek ditempatkan di atas keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, karhutla menjadi bentuk kezaliman ekologis. Keuntungan mungkin dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi biaya kesehatan, kerusakan lingkungan, dan pemulihannya harus ditanggung oleh masyarakat luas.
Islam menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi. Kedudukan tersebut bukanlah izin untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan amanah untuk memelihara, memanfaatkan secara bertanggung jawab, serta mewariskannya kepada generasi berikutnya dalam kondisi yang baik.
Allah SWT mengingatkan dalam QS. Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi karena perbuatan tangan manusia.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rūm: 41).
Lanjutan Khutbah Pertama
Ayat ini seolah sedang turun kembali hari ini, di negeri kita. Indonesia yang dikenal sebagai jamrud kathulistiwa dan negara dengan kekayaan hayati luar biasa. Namun dalam beberapa bulan terakhir, terjadi kebakaran hutan dan lahan di hapir semua provinsi karena ulah manusia yang tidak bertanggug jawab.
Dalam QS. Al-A’raf ayat 56, manusia dilarang membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Ajaran ini dipertegas oleh kaidah la dharar wa la dhirar: tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh menimbulkan bahaya bagi orang lain.
Semua kerusakan lingkungan (ekologis) itu bukan hanya persoalan teknis atau kepentingan ekonomis, tetapi persoalan moral dan spiritual. Bencana yang datang silih berganti adalah teguran teologis agar kita kembali kepada etika iman.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A‘rāf: 56).
Di ayat lain, Allah SWT berfirman:
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya…” (QS. Al-Mulk: 15).
Ayat ini mengandung dua sisi: kemudahan dan amanah. Bumi dimudahkan untuk dihuni oleh manusia, bukan untuk dieksploitasi tanpa batas.
Ma'asyiral muslimin yang dirahmati Allah,
Al-Qur’an secara eksplisit menyebut manusia sebagai wakil/mandataris Tuhan di muka bumi (khalifatullah fil ardh). Sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Allah:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Banyak di antara kita menafsirkan khalifah fil ardh seolah-olah pihak yang diberi otoritas absolut dan izin penuh untuk melakukan apa saja terhadap bumi. Penafsiran ini menjustifikasi bahwa karena kita wakil Tuhan, maka kita berhak mendominasi dan menguras sumber daya alam tanpa batas moral. Tafsir yang keliru inilah yang memperkuat cara pandang antroposentris, cara pandang yang berpusat pada manusia. Padahal makna khalifah lebih mengarah pada “pengganti” atau “wakil”—dan karenanya bertindak sesuai keinginan Yang Diwakili (yakni Tuhan).
Dalam pengertian seperti ini, sebagai khalifah, manusia diberi amanah (trust) menjaga ciptaan-Allah : mengelola bumi dan alam dengan penuh tanggung jawab, adil, dan bijaksana. Tanggung jawab ini mencakup menjaga keseimbangan (mizan) ciptaan, melestarikan sumber daya alam, dan memastikan keberlanjutan bagi generasi mendatang. Karena itu, relasi manusia dengan alam tidak bisa dipisahkan dari relasinya dengan Tuhan.
Karhutla seharusnya mengubah cara pandang umat terhadap lingkungan. Menjaga hutan bukan kegiatan tambahan yang hanya dilakukan oleh pencinta alam. Ia merupakan bagian dari perlindungan jiwa, kesehatan, harta, keturunan, dan keberlanjutan kehidupan. Semua itu merupakan tujuan utama syariat atau maqashid al-syariah.
Karhutla bukan takdir tahunan yang harus diterima dengan pasrah. Banyak kebakaran dapat dicegah melalui kesadaran, pengawasan, teknologi, penegakan hukum, dan kerja bersama.
Ketika umat berpartisipasi dalam pencegahan karhutla, sesungguhnya umat sedang menjalankan amanah sebagai khalifah, menolak kemudaratan, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Nashrun Minallah.
بَارَكَ الله لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنْ اْلآيَةِ وَاْلذْكُرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْإِيْمَانِ وَالْإِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ، وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَامِ. أَمَّا بَعْدُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. اِتَّقُوْ اللهَ، وَاعْمَلُوا الصَّالِحَاتِ وَاجْتَنِبُوا الْمُنْكَرَاتِ وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَتٍ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّها الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ








