Pelapor Betrand Serahkan Bukti Krusial ke Polisi, Termasuk Nama Orang di Lokasi Kejadian
JAKARTA, iNews.id - Perkara yang menyeret nama Betrand Peto memasuki babak baru. Tim kuasa hukum ANW dan DYP mendatangi Unit PPA Polda Metro Jaya untuk menyerahkan sejumlah bukti yang disebut krusial kepada penyidik.
Kuasa hukum ANW dan DYP, Tua Ambarita serta Saddan Sitorus, juga menyerahkan nama-nama orang yang dinilai mengetahui peristiwa yang dilaporkan. Mereka meminta penyidik segera memanggil orang-orang tersebut untuk dimintai keterangan.
“Kedatangan kami hari ini ke Unit PPA untuk menyerahkan sejumlah bukti yang sangat krusial dan juga menyebutkan nama-nama kepada penyidik untuk segera dipanggil, untuk segera dimintai keterangannya,” ujar Tua Ambarita.
Namun, pihak kuasa hukum belum bersedia mengungkap identitas orang-orang yang diserahkan kepada penyidik tersebut. Informasi itu sengaja disampaikan langsung kepada polisi agar proses penyelidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Saddan mengatakan nama-nama tersebut tidak jauh dari orang-orang yang berada di lokasi ketika peristiwa terjadi. Meski demikian, dia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menggali keterangan mereka.
“Karena memang perkara ini kan ada hal yang harus kita, tidak semua harus saya sampaikan. Tetapi nanti teman-teman media pasti tahulah siapa-siapa orangnya, enggak jauh-jauh dari yang ada di lokasi kejadian orang-orangnya,” kata Saddan.
Menurut Tua, keputusan merahasiakan identitas tersebut dilakukan untuk memberikan ruang kepada penyidik dalam menggali fakta secara bebas. Dia berharap proses hukum dapat berjalan secara utuh, transparan, objektif, dan berkeadilan.
“Kenapa kita merahasiakan? Yang pertama, kami selaku kuasa hukum dari korban ingin memberikan ruang yang bebas kepada penyidik untuk menggali fakta atau menyelidiki peristiwa ini secara utuh, transparan, objektif, dan berkeadilan,” ujar Tua.
Dia menilai penyidik perlu diberikan kesempatan untuk memeriksa seluruh informasi dan keterangan yang disampaikan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Saddan juga menegaskan pihaknya tidak ingin mengarahkan proses penyidikan. Mereka memilih menyerahkan penggalian fakta kepada kepolisian.
“Iya, kalau dari kita sebenarnya biarkan mengalir. Perkara ini biar mengalir. Kita tidak ada intervensi apa pun, tetapi juga jangan kita harap ada mengintervensi,” kata Saddan.









