Kemenag dan LPDP Buka Pendaftaran PPSL Luar Negeri 2026, Cek Syarat dan Dokumen Wajibnya
Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) Luar Negeri 2026. Berikut ini persyaratan lengkapnya.
PPSL adalah program yang dirancang sebagai pelatihan intensif untuk mempersiapkan peserta studi lanjut ke luar negeri melalui penguatan proposal riset, kemampuan Bahasa Inggris (IELTS), strategi memperoleh beasiswa danstudi luar negeri, profesionalisme dosen dan jejaring, serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
Instagram Kemenag @kemenag_ri, menjelaskan masa pendaftaran PPSL Luar Negeri 2026 dibuka pada 16 hingga 23 September 2026. Pendaftaran dilakukan online di laman pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.
Baca juga: SKD SPCP IPDN 2026, Simak Jadwal, Lokasi, dan Ketentuan Wajibnya
Dikutip dari Booklet PPSL 2026, materi pelatihan meliputi penyusunan proposal riset (25), kemahiran Bahasa Inggris/IELTS (45), strategi beasiswa dan studi luar negeri (15), profesionalisme dan jejaring dosen (5), serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama (10).PPSL 2026 dilaksanakan selama 3 bulan. Metode kegiatan akan dilakukan secara luring pada perguruan tinggi penyelenggara. Lokasi pelaksanaan PPSL 2026 ialah di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Baca juga: MNC University Resmikan Galeri Investasi BEI dan Buka 1.000 Rekening Efek untuk Perkuat Literasi Pasar Modal
Setelah masa pendaftaran berakhir maka dilanjut dengan penetapan peserta pada 28 September 2026 dan pelaksanaan program pada 1 Oktober-30 Desember 2026.
Peserta yang lolos PPSL Luar Negeri 2026 akan menerima bantuan dana program, dana hidup bulanan, dana tes bahasa, hingga dana transportasi.
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia (WNI).2. Usia maksimal 45 tahun per 31 Desember 2026.3. Telah lulus jenjang Magister (S2) dan belum pernah menempuh jenjang Doktor (S3).
4. Memiliki ijazah dan transkrip nilai Magister dengan IPK minimal 3,25/4,00.
5. Berstatus Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Keagamaan, dibuktikan dengan NIDN atau NUPTK dan terdaftar pada pangkalan data perguruan tinggi.
6. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari Pimpinan atau Rektor/Ketua/Mudir.
7. Membuat Proposal Penelitian Disertasi sesuai dengan rencana pendidikan lanjut pada perguruan tinggi di luar negeri, 1000-1500 Kata dalam Bahasa Inggris.8. Bersedia menandatangani Pakta Integritas di atas materai Rp10.000 sesuai ketentuan
9. Sertifikat Bahasa Inggris diterbitkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes ETS (www.ets.org), IELTS (www.ielts.org) - TOEFL ITP®: minimal 550 atau IELTS: minimal 6.0
10. Masa berlaku maksimal 2 tahun dan masih aktif sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran, 1 Oktober 2026.
Persyaratan Dokumen
1. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga2. Ijazah dan Transkrip dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Magister minimal 3,25 skala 4
3. NIDN/NUPTK, terdaftar sebagai Dosen Tetap di Pangkalan Data Perguruan Tinggi; Dosen SK Pengangkatan4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan/Rektor/Ketua/Mudir
5. Proposal Penelitian Disertasi. (1000-1500 Kata dalam Bahasa Inggris)
6. Menandatangani Pakta Integritas di atas materai Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku:a. Bersedia memenuhi ketentuan program;b. Bersedia ditempatkan di perguruan tinggi penyelenggara yang telah ditetapkan Kementerian Agama;c. Bersedia mendaftar Program Gelar - Doktor Luar Negeri - Beasiswa Indonesia Bangkit KementerianAgama.d. tidak sedang atau akan menerima beasiswa program Kementerian Agama atau LPDP yang berpotensidouble funding dengan program selama program PPSL berlangsung.
7. Sertifikat Bahasa Inggris diterbitkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes ETS (www.ets.org), IELTS(www.ielts.org) - TOEFL ITP®: minimal 550 atau IELTS: minimal 6.0.
Demikian informasi pendaftaran PPSL Luar Negeri 2026. Semoga bermanfaat.










