Kronologi Lengkap Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Teken Kontrak BA PT DSI Senilai Rp1,5 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Aktor Dude Harlino mengungkap cerita di balik kerja samanya bersama sang istri, Alyssa Soebandono, sebagai brand ambassador (BA) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Kesaksian tersebut disampaikan Dude Harlino saat hadir dalam persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi syariah di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9/2026).
Di hadapan Majelis Hakim, Dude membeberkan secara detail bagaimana dirinya dan Alyssa akhirnya menerima tawaran menjadi wajah promosi PT DSI.
Kerja sama tersebut rupanya bermula pada awal 2022. Saat itu, manajemen Dude dihubungi oleh salah satu staf PT DSI yang menawarkan posisi brand ambassador.
"Tahun 2022 manajemen kami dihubungi oleh salah satu staf dari PT DSI untuk ditawarkan menjadi brand ambassador. Kemudian kami mengatur untuk bisa ada meeting," ujar Dude Harlino di persidangan.
Bertemu Petinggi PT DSI di Jakarta Selatan
Setelah mendapat tawaran tersebut, Dude kemudian mengikuti pertemuan secara langsung dengan pihak PT DSI.
Rabiul Awal 1448 H Dimulai 14 Agustus 2026, Ini Peristiwa Penting dan Amalan yang Dianjurkan
Pertemuan pertama digelar di kantor PT DSI yang berada di Gedung Prosperity Tower, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Dude mengaku bertemu dengan salah satu petinggi perusahaan bernama Taufiq.
Dude mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya baru mengetahui lebih jauh mengenai profil PT DSI.
Ia menyebut perusahaan itu diperkenalkan sebagai perusahaan teknologi finansial (fintech) yang bergerak di bidang properti dengan konsep berbasis syariah.
"Pembicaraan waktu itu adalah kami dijelaskan DSI ini apa sebenarnya, karena kami tidak tahu sama sekali waktu itu. Kemudian disampaikan ini perusahaan yang bergerak di bidang properti, kemudian berdasarkan syariah," ungkapnya.
Namun, Dude mengaku tidak serta-merta menerima tawaran tersebut.
Sebagai calon brand ambassador, dia mengaku terlebih dahulu mempertanyakan sejumlah hal, terutama mengenai legalitas dan keamanan perusahaan.
Dude Sempat Cek Legalitas PT DSI
Dude mengungkapkan dirinya sempat menanyakan langsung kepada pihak PT DSI mengenai status legalitas perusahaan.
Menurut keterangan yang diterimanya saat itu, PT DSI disebut telah memiliki izin resmi serta berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, pihak perusahaan juga menyampaikan adanya Dewan Pengawas Syariah.
"Saya tanyakan juga legalitasnya bagaimana. (Dijelaskan) sudah ada legalitas, izin dan juga pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Terus saya tanya, dijelaskan juga bahwa ada Dewan Pengawas Syariahnya," kata Dude.
Meski mendapat penjelasan tersebut, Dude tidak langsung mengambil keputusan.
Ia memilih membawa informasi mengenai tawaran kerja sama itu ke rumah untuk dibicarakan bersama Alyssa Soebandono.
Tak hanya berdiskusi dengan istrinya, Dude mengatakan timnya juga melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs internet untuk memastikan informasi mengenai perusahaan tersebut.
"Kemudian saya tidak langsung memutuskan. Sampai di rumah saya sampaikan kepada istri. Kemudian tim kami berusaha juga mencari tahu melalui website, segala macam, apakah memang izin itu sudah ada atau tidak dan sebagainya," bebernya.
Akhirnya Sepakat Teken Kontrak pada Maret 2022
Setelah proses pengecekan tersebut, Dude mengaku mendapatkan informasi bahwa izin PT DSI memang tercatat secara resmi.
Hal itu kemudian menjadi salah satu pertimbangan dirinya dan Alyssa untuk menerima tawaran kerja sama sebagai brand ambassador.
Kesepakatan tersebut akhirnya dituangkan dalam kontrak kerja sama yang mulai berlaku pada Maret 2022.
"Kami dapatkan memang sudah ada izin yang resminya seperti itu. Nah, maka beberapa waktu kemudian ya kami sepakati untuk bekerja sama sebagai brand ambassador. Di bulan Maret waktu itu kerja sama dimulai," tegas Dude.
Yang menarik, kontrak tersebut ternyata dibuat atas nama Dude dan Alyssa secara bersama-sama.
Dude menyebut dirinya dan Alyssa berada dalam satu kontrak sebagai brand ambassador PT DSI dengan nilai kerja sama mencapai Rp1,5 miliar per tahun.
"Satu kontrak untuk berdua. Per tahun kami berdua Rp1,5 miliar," pungkas Dude Harlino.
Kesaksian Dude tersebut menjadi bagian dari rangkaian persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi syariah yang menyeret PT DSI.
Dalam persidangan, Dude pun membeberkan bahwa sebelum menandatangani kontrak, dirinya telah mempertanyakan aspek legalitas perusahaan dan melakukan pengecekan terlebih dahulu.









