Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, UI Terapkan PJJ dan WFH

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, UI Terapkan PJJ dan WFH

Gaya Hidup | sindonews | Senin, 7 September 2026 - 11:38
share

Universitas Indonesia (UI) menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Senin dan Selasa, 7-8 September 2026.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang berdampak pada sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, Depok, dan sekitarnya.

Baca juga: Erupsi Berakhir, Gunung Anak Krakatau Tetap Berstatus Siaga

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor UI Nomor SE-2465/UM2.R/SDM/05/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh, Bekerja dari Rumah, dan Kewaspadaan Terhadap Dampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Dikutip dari Instagram resmi UI, Senin (7/9/2026), langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sivitas akademika sekaligus memastikan kegiatan Universitas Indonesia tetap berjalan.

Ketentuan PJJ

Dalam surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran pada Senin, 7 September dan Selasa, 8 September 2026 dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan dapat dilakukan secara daring.Baca juga: Beberapa Gunung Meletus Bersamaan, Apa Maknanya Menurut Islam?

Namun, terdapat pengecualian untuk kegiatan praktikum dan kegiatan akademik lainnya yang membutuhkan kehadiran secara langsung.

Kegiatan tersebut tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan pengaturan masing-masing fakultas atau sekolah dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.

 

Ketentuan WFH

Selain menerapkan PJJ, UI juga memberikan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai pada 7-8 September 2026.

Pelaksanaan WFH dilakukan dengan memperhatikan kondisi, beban kerja, serta kebutuhan operasional masing-masing unit kerja.Meski demikian, tidak seluruh pegawai dapat bekerja dari rumah. Unit kerja yang memberikan layanan secara langsung kepada sivitas akademika maupun masyarakat tetap melaksanakan tugas dari kantor.

Beberapa layanan yang tetap beroperasi dari kantor antara lain layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, layanan terpadu, teknisi, dan unit lain yang membutuhkan kehadiran langsung.

Kebijakan Bisa Diperpanjang

UI menyebut kebijakan PJJ dan WFH tersebut dapat diperpanjang sesuai hasil pemantauan dan evaluasi.

Perpanjangan akan mempertimbangkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta informasi dan rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Imbauan Kesehatan bagi Sivitas Akademika UI

Seiring adanya sebaran abu vulkanik, UI juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan.

Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain:

1. Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.2. Menjaga kesehatan serta melindungi pernapasan, mata, dan kulit dari paparan abu vulkanik.

3. Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala kesehatan.

4, Tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari UI serta instansi yang berwenang.

Topik Menarik