Jadi Tersangka, Ruben Onsu Ingin Damai dan Berkomitmen Bayar Utang Rp3,5 Miliar

Jadi Tersangka, Ruben Onsu Ingin Damai dan Berkomitmen Bayar Utang Rp3,5 Miliar

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 21 Agustus 2026 - 16:47
share

Presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben pun mengungkapkan keinginannya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai atau Restorative Justice (RJ).

Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya dalam kasus gugatan hak asuh anak, Minola Sebayang. Minola juga meluruskan bahwa kasus ini sebenarnya bermula dari urusan utang piutang, bukan investasi bodong.

Baca juga: Ruben Onsu Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

"Ruben tidak pernah mau membela diri atau menyebut ini fitnah. Dia mengakui ada hubungan hukum yang berawal dari utang piutang. Dia berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," ujar Minola Sebayang dalam wawancara daring, Jumat (21/8/2026).

Siap Bayar Utang Pekan Ini

Tak main-main, Ruben Onsu menargetkan pelunasan utang sebesar Rp3,5 miliar tersebut dilakukan dalam waktu yang sangat singkat. Ayah tiga anak ini berharap masalah hukumnya tidak berlarut-larut.

"Saya tanya, 'Dalam minggu ini, Ben?'. Dia bilang diharapkan dalam minggu ini, bahkan kalau bisa lebih cepat. Kita doakan saja semoga masalah ini bisa segera diselesaikan oleh Ruben," lanjut Minola.Baca juga: 11 Tahun Berteman, Elryan Carlen Ogah Damai dengan Eza Gionino demi Beri Efek Jera

Minola optimistis jika pembayaran dilakukan dalam waktu dekat, maka pihak pelapor akan mencabut laporannya. Dengan begitu, status tersangka yang disandang Ruben pun otomatis bisa gugur.

"Kalau sudah selesai dan dicabut perkaranya, berarti sudah tidak ada tersangka lagi," tegasnya.

Kaget Ditetapkan sebagai Tersangka

Meski menunjukkan itikad baik, Ruben mengaku sempat terkejut dengan laporan polisi yang ada. Pasalnya, selama ini ia merasa komunikasinya dengan pihak pelapor masih berjalan dengan baik. Namun, mantan suami Sarwendah ini menegaskan tidak akan lari dari tanggung jawab.

"Dia tidak berusaha menutupi atau lari. Ruben menghormati proses hukum yang berjalan," tambah Minola.

Kronologi Kasus

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka Ruben Onsu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo. Status tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup."Terlapor Saudara RSO (Ruben Samuel Onsu) statusnya dialihkan sebagai tersangka setelah gelar perkara," kata AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8/2026).

Kasus ini bermula dari laporan seseorang berinisial P pada Agustus 2025. Korban berinisial DM mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah setelah dijanjikan keuntungan dari kerja sama bisnis jual-beli produk yang ditawarkan pihak Ruben.

Meskipun sudah berstatus tersangka, polisi hingga kini belum melakukan pencekalan terhadap Ruben Onsu. Namun, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan perdana Ruben sebagai tersangka pada pekan depan.

Topik Menarik