Akta Cerai Belum Diambil, Insanul Fahmi Bantah Ingin Rujuk dengan Wardatina Mawa

Akta Cerai Belum Diambil, Insanul Fahmi Bantah Ingin Rujuk dengan Wardatina Mawa

Gaya Hidup | inews | Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:54
share

JAKARTA, iNews.id - Proses perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa ternyata masih menyisakan urusan administrasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara. Meski putusan cerai sudah dijatuhkan, Insanul diketahui belum mengambil akta cerai.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan spekulasi di tengah publik. Salah satunya menduga Insanul masih memiliki keinginan untuk kembali rujuk dengan Wardatina Mawa.

Namun, Insanul membantah anggapan tersebut. Dia mengatakan belum mengambil akta cerai karena masih awam dengan proses birokrasi di Pengadilan Agama serta kesulitan mencari waktu di tengah kesibukannya membangun kembali bisnis.

"Waktunya, waktunya aja. Aku kurang ngerti ya baru pertama kali. Baru pertama kali soalnya," tutur Insanul di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, juga memastikan status perceraian kliennya sudah sah secara hukum. Menurutnya, Insanul hanya perlu mengambil akta cerai sebagai bagian dari proses administrasi.

"Karena udah putusan, saya rasa sih ya tinggal ngambil aktanya aja. Jadi secara sah sudah menyatakan cerai," kata Tommy.

Sementara itu, Insanul menanggapi santai rumor yang menyebut dirinya masih berharap bisa kembali bersama Mawa. Dia menganggap kabar tersebut sebagai candaan. "Ada-ada aja nih candanya," ucapnya.

Meski sudah tidak lagi menjadi pasangan suami istri, Insanul memastikan hubungan dengan Wardatina Mawa terkait anak tetap berjalan baik. Dia juga mengaku tidak mengalami kesulitan untuk bertemu dengan sang buah hati.

"Alhamdulillah nggak ada (kesulitan ketemu anak). Aman kok," katanya.

Topik Menarik