Hapalan Ayat Dijadikan Gimik Hadiah Miras, Begini Ancaman Allah dalam Al Quran

Hapalan Ayat Dijadikan Gimik Hadiah Miras, Begini Ancaman Allah dalam Al Quran

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:31
share

Candaan yang membawa-bawa ayat-ayat Al-Qur’ankembali menjadi sorotan. Di media sosial viral video yang memperlihatkan tantangan hafalan Al-Qur’an dalam sebuah festival musik di Jakarta.

Dalam video yang beredar, salah satu booth produk minuman keras (miras)disebut menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha kepada pengunjung. Mereka yang mampu menghafalkan surah tersebut disebut akan mendapatkan imbalan yang diduga berupa minuman keras.

Aksi tersebut menuai sorotan karena ayat-ayat Al-Qur’andigunakan sebagai bagian dari gimik promosi produk minuman keras. Penggunaan ayat suci sebagai bahan permainan, terlebih dikaitkan dengan pemberian minuman keras sebagai hadiah, dinilai dapat merendahkan kesucian Al-Qur’an. Lantas, bagaimana Islam memandang tindakan memperolok-olok atau menjadikan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai bahan candaan?

Larangan Memperolok-olok Ayat Al-Qur’an

Al-Qur’an memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang menjadikan ayat-ayat Allah SWT sebagai bahan olok-olok.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 140:

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

وَقَدْ  نَزَّلَ  عَلَيْكُمْ  فِى  الْـكِتٰبِ  اَنْ  اِذَا  سَمِعْتُمْ  اٰيٰتِ  اللّٰهِ  يُكْفَرُ  بِهَا  وَيُسْتَهْزَاُ بِهَا  فَلَا  تَقْعُدُوْا  مَعَهُمْ  حَتّٰى  يَخُوْضُوْا  فِيْ  حَدِيْثٍ  غَيْرِهٖۤ  ‏   ۖ اِنَّكُمْ  اِذًا  مِّثْلُهُمْ   ۗ اِنَّ  اللّٰهَ  جَا مِعُ  الْمُنٰفِقِيْنَ  وَا لْكٰفِرِ يْنَ  فِيْ  جَهَـنَّمَ  جَمِيْعًا

“Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan maka janganlah kamu duduk bersama mereka sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di Neraka Jahanam.”

Baca juga:Bala dalam Islam: Ujian Allah yang Tak Selalu Berupa MusibahAyat ini memberikan pedoman kepada orang-orang beriman agar tidak ikut terlibat dalam pembicaraan atau kegiatan yang di dalamnya terdapat tindakan mengingkari dan memperolok-olok ayat Allah SWT.

Sikap tersebut penting untuk menjaga kehormatan agama sekaligus melindungi keimanan seorang Muslim agar tidak ikut membenarkan atau menormalisasi penghinaan terhadap ajaran Islam.

Perintah serupa juga terdapat dalam Surah Al-An’am ayat 68:

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa, maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat.”

Dua ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang Muslim tidak boleh ikut larut dalam aktivitas yang menjadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan permainan atau olok-olok.

Ancaman bagi Orang yang Memperolok-olok Ayat Allah

Al-Qur’an juga menjelaskan akibat buruk bagi orang-orang yang mengingkari dan memperolok-olok ayat Allah SWT.

Dalam Surah Ar-Rum ayat 10, Allah SWT berfirman:

ثُمَّ كَانَ عَاقِبَةَ الَّذِينَ أَسَاءُوا السُّوأَى أَنْ كَذَّبُوا بِآَيَاتِ اللَّهِ وَكَانُوا بِهَا يَسْتَهْزِئُونَ

“Kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah yang lebih buruk, karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan mereka selalu memperolok-oloknya.”

Sementara dalam Surah Al-Kahfi ayat 106 disebutkan:“Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok.”

Peringatan lainnya terdapat dalam Surah Al-Jatsiyah ayat 35:

ذَلِكُمْ بِأَنَّكُمُ اتَّخَذْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَغَرَّتْكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فَالْيَوْمَ لَا يُخْرَجُونَ مِنْهَا وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُونَ

“Yang demikian itu, karena sesungguhnya kamu menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan dan kamu telah ditipu oleh kehidupan dunia, maka pada hari ini mereka tidak dikeluarkan dari neraka dan tidak pula mereka diberi kesempatan untuk bertaubat.”

Ayat-ayat tersebut memperlihatkan betapa seriusnya persoalan mempermainkan ayat-ayat Allah SWT. Karena itu, candaan yang menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian dari gimmick atau hiburan tidak dapat dianggap sebagai perkara ringan begitu saja.

Namun, penilaian terhadap status hukum atau kekufuran seseorang tidak boleh dilakukan secara serampangan oleh individu. Hal tersebut membutuhkan kajian keilmuan yang mendalam dengan mempertimbangkan konteks, maksud, pengetahuan, serta terpenuhinya syarat dan tidak adanya penghalang hukum.

Al-Qur’an Tidak Layak Dijadikan Bahan Gimik

Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menjadi pedoman hidup umat Islam. Karena itu, penggunaannya harus ditempatkan secara terhormat dan tidak dijadikan alat untuk mempromosikan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkannya.

Dalam kasus tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang dikaitkan dengan hadiah berupa miras, persoalannya menjadi semakin problematis karena terdapat dua hal yang bertolak belakang: ayat Al-Qur’an di satu sisi dan minuman keras yang diharamkan dalam Islam di sisi lainnya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 90:

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”Dengan demikian, menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman keras berpotensi menimbulkan persoalan serius dari perspektif penghormatan terhadap kitab suci.

Jangan Menjadikan Pelaku Penistaan sebagai Wali

Al-Qur’an juga memberikan peringatan kepada umat Islam agar tidak menjadikan pihak yang mempermainkan agama sebagai wali.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 57:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi waly-mu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir. Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.”

Kata wali atau awliya memiliki cakupan makna yang luas. Dalam konteks ayat tersebut, larangan itu berkaitan dengan memberikan loyalitas, perlindungan, kedekatan, atau otoritas kepada pihak yang menjadikan agama sebagai bahan ejekan.

Ayat ini menjadi pedoman agar umat Islam tidak memberikan dukungan terhadap aktivitas yang secara terang-terangan merendahkan agama.

Sikap Muslim Menghadapi Dugaan Pelecehan Al-Qur’an

Kasus yang viral tersebut juga memberikan sejumlah pelajaran bagi umat Islam.

Pertama, umat Islam perlu menjaga kehormatan Al-Qur’an dan tidak menjadikan ayat-ayat suci sebagai bahan candaan, permainan, atau gimik promosi.

Kedua, umat Islam hendaknya tidak ikut menyebarluaskan konten yang mengandung penghinaan terhadap agama tanpa konteks yang jelas. Di era media sosial, penyebaran ulang sebuah video justru dapat membuat konten tersebut semakin viral.

Ketiga, sikap tegas terhadap tindakan yang dianggap merendahkan agama harus dilakukan dengan cara yang bijaksana (bil hikmah) dan tidak dengan tindakan main hakim sendiri.

Keempat, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif.Kelima, umat Islam perlu membedakan antara mengkritik sebuah tindakan dengan memberikan vonis terhadap individu. Penetapan seseorang sebagai kafir atau pelaku penistaan agama merupakan persoalan serius yang tidak semestinya dilakukan sembarangan.

Rasulullah SAW Tegas terhadap Olok-olok Agama

Sikap Rasulullah SAW terhadap tindakan memperolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya tergambar dalam peristiwa Perang Tabuk.

Dalam riwayat yang dikutip para ulama, terdapat sejumlah orang yang melontarkan perkataan bernada penghinaan terhadap Rasulullah SAW dan para sahabat. Ketika ditegur, mereka beralasan bahwa perkataan tersebut hanya candaan dan gurauan untuk mengisi waktu perjalanan.

Allah SWT kemudian menurunkan ayat dalam Surah At-Taubah ayat 65-66:

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa alasan bercanda tidak dapat dijadikan pembenaran apabila objek candaan adalah Allah SWT, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.

Dalam konteks kekinian, pesan tersebut dapat menjadi pengingat agar kebebasan berekspresi tidak digunakan untuk merendahkan keyakinan dan simbol-simbol suci agama.

Terlepas dari persoalan hukum terhadap pihak yang membuat atau menyebarkan konten tersebut, umat Islam hendaknya menyikapinya secara proporsional. Menjaga kesucian Al-Qur’an merupakan kewajiban, tetapi penyelesaiannya tetap harus ditempuh dengan ilmu, ketegasan, dan cara-cara yang sesuai dengan hukum.

Baca juga:Sambut Bulan Maulid 1448 Hijriyah, Ini 5 Keistimewaan Rabiul Awal

Topik Menarik