Geger! Erin Wartia Digugat Rp1 Miliar gegara Tahan KTP ART

Geger! Erin Wartia Digugat Rp1 Miliar gegara Tahan KTP ART

Gaya Hidup | inews | Kamis, 16 Juli 2026 - 17:24
share

JAKARTA, iNews.id - Konflik hukum antara selebgram Erin Wartia Trigina alias Erin Wartia dengan mantan asisten rumah tangganya, Nur, semakin memanas. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan, kini Erin resmi digugat secara perdata dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp1 miliar.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Angka fantastis tersebut diajukan lantaran Nur mengaku mengalami kerugian imateriil akibat hak-haknya sebagai warga negara tidak bisa digunakan, termasuk karena KTP dan ponsel pribadinya disebut masih ditahan.

Kuasa hukum Nur, Basuki, mengatakan nilai gugatan Rp1 miliar bukan muncul tanpa alasan. Menurutnya, kliennya mengalami tekanan psikologis hingga masih merasa takut dan was-was setelah kejadian tersebut.

"Tadi disampaikan oleh Nur, masih ada rasa takut, rasa was-was karena diancam. Kemudian hak kependudukannya sampai saat ini tidak bisa digunakan dengan baik (KTP ditahan) dan handphone-nya pun tidak bisa dimanfaatkan. Itulah yang akhirnya muncul angka Rp1 miliar itu," kata Basuki di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Basuki menegaskan, pengembalian seluruh barang pribadi Nur, terutama KTP dan telepon genggam, menjadi poin utama dalam gugatan tersebut. Dia meminta pihak Erin segera mengembalikan seluruh hak milik kliennya.

"Tentu, karena memang itulah yang dituntut oleh klien kami Teh Nur. Sehingga ya pasti mereka harus mengembalikan. Kalau tidak mengembalikan, ya tentu ada konsekuensi hukum yang lain untuk berikutnya," tegas Basuki.

Tak hanya itu, pihak Nur juga mengungkap bahwa kondisi psikologis kliennya sempat terganggu hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak dua kali. Tim kuasa hukum bahkan berencana kembali melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi mental Nur saat ini.

"Faktanya riil, Teh Nur juga berobat sudah dua kali kemarin di salah satu rumah sakit dan itu ada buktinya bahwa psikologinya terganggu. Insyaallah nanti kami akan upayakan lagi untuk bisa cek sekali lagi kondisinya," ujarnya.

Meski melayangkan gugatan bernilai miliaran rupiah, Nur mengaku tujuan utamanya bukan semata-mata mendapatkan uang ganti rugi. Dia hanya ingin seluruh barang pribadinya dikembalikan dan persoalan tersebut dapat berakhir secara damai.

"Saya cuma mau ngambil barang-barang saya aja, cuma itu. Kalau bisa (saat mediasi) pengen bersalaman, iya pengen berdamai. Padahal kan saya cuma minta hak-hak saya kembali," kata Nur.

Topik Menarik