KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap perkembangan terbaru terkait laporan yang diajukan Ruben Onsu dan Sarwendah. Berdasarkan kajian sementara, KPAI menilai kedua belah pihak sama-sama memiliki komitmen untuk melindungi hak-hak anak mereka.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menjelaskan, Ruben ingin mendapatkan akses pengasuhan terhadap anak-anaknya. Sementara Sarwendah berharap persoalan tersebut tidak terus menjadi konsumsi publik karena dikhawatirkan berdampak pada kondisi psikologis anak.
Baca juga: Ruben Onsu Tegur Giorgio Antonio: Jangan Rendahkan Saya di Depan Anak-anak
“Kami menyimpulkan sementara, kedua belah pihak ini sebetulnya punya komitmen yang kuat untuk melindungi hak-hak anak. Mas Ruben ingin bagaimana akses terkait pengasuhan itu bisa didapatkan. Mbak Sarwendah juga menginginkan agar peristiwa ini tidak dipublikasi secara luas karena dampak kepada anaknya sangat luar biasa,” kata Aris, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/7/2026).
Aris mengatakan, KPAI juga menyoroti soal gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu ke pengadilan. Ia mengatakan, lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu putusan pengadilan.Menurut Aris, pengadilan yang berhak memutuskan berdasarkan data-data pendukung yang disampaikan.
Baca juga: Ruben Onsu Tak Kejar Kemenangan Hak Asuh Anak, Ini Tujuan Sebenarnya
“Nah, kami posisi kami sebetulnya dengan pengajuan pengasuhan ini tentu kami menunggu hasil putusan pengadilan. Karena pengadilanlah yang punya hak untuk memutuskan itu berdasarkan data-data pendukung yang disampaikan,” ujarnya.
Sementara itu Aris mengaku, apabila nantinya pengadilan meminta keterangan dari KPAI sebagai saksi ahli, pihaknya siap memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan.









