Geger! Rizky Billar Dituduh Selingkuh dengan Anak Ramzi, Faktanya Mengejutkan
JAKARTA, iNews.id – Artis Rizky Billar mendadak viral di media sosial setelah muncul tuduhan yang menyebut dirinya selingkuh dengan anak Ramzi, Asila Maisa. Isu tersebut ramai beredar di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di kalangan netizen.
Kabar yang beredar bahkan memuat narasi sensasional, mulai dari tuduhan perselingkuhan hingga klaim bahwa hubungan tersebut menjadi pemicu keretakan rumah tangganya dengan Lesti Kejora. Tak sedikit warganet yang ikut membahas isu tersebut tanpa mengetahui kebenarannya.
Namun, fakta yang terungkap justru berbeda dari tuduhan yang beredar. Rizky Billar melalui tim kuasa hukumnya membantah seluruh narasi tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang tersebar di media sosial merupakan fitnah.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah unggahan yang menyebarkan tuduhan tidak berdasar terkait kliennya dan Asila Maisa.
"Postingan yang beredar saat ini narasinya menyebutkan Rizky Billar melakukan perselingkuhan, memiliki anak, dan melakukan upaya untuk menceraikan Lesti Kejora karena menjalin hubungan tertentu dengan saudari Asila," ujar Sadrakh, belum lama ini.
Menurutnya, tuduhan tersebut bukan hanya merugikan Billar, tetapi juga menyeret nama Asila Maisa yang tidak memiliki kaitan dengan isu yang beredar.
Karena itu, pihak Billar memutuskan mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menjadi penyebar fitnah ke Polda Metro Jaya.
Sadrakh menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi melindungi nama baik semua pihak yang menjadi korban rumor tersebut, termasuk Asila Maisa.
"Upaya ini kami lakukan demi melindungi harkat dan martabat Mbak Asila Maisa. Tentu ini sangat tidak benar dan mengganggu kehidupan pribadi serta profesional saudari Asila yang memiliki hubungan sosial dan pekerjaan," tegasnya.
Laporan tersebut telah resmi didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada Senin malam. Para terlapor dijerat dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.
Dengan adanya laporan ini, pihak Rizky Billar berharap penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat dihentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.









