Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman

Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman

Gaya Hidup | inews | Selasa, 2 Juni 2026 - 17:45
share

JAKARTA, iNews.id – Penggunaan rokok elektronik atau vape di kalangan anak dan remaja kembali menjadi perhatian serius. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sebanyak 7,4 persen anak dan remaja berusia 10-18 tahun di Indonesia merupakan perokok aktif, atau setara dengan lebih dari 5 juta anak.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap vape sebagai produk yang aman karena tetap mengandung zat adiktif yang berisiko menimbulkan ketergantungan sejak usia muda.

Menurut Taruna, tren penggunaan rokok elektronik terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu penyebabnya adalah anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

Padahal, hingga saat ini belum terdapat bukti ilmiah yang konklusif yang menunjukkan bahwa vape benar-benar lebih aman bagi kesehatan. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai risiko yang ditimbulkan dari penggunaan rokok elektronik.

BPOM menegaskan bahwa vape tetap mengandung nikotin sebagai zat adiktif utama. Selain nikotin, produk tersebut juga dapat mengandung berbagai zat toksik dan karsinogenik yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serta menyebabkan ketergantungan pada penggunanya.

“Kandungan nikotin dalam vape tetap dapat memicu kecanduan, terutama jika digunakan sejak usia remaja,” kata Taruna.

Tak hanya itu, BPOM juga menyoroti penyalahgunaan perangkat vape yang digunakan untuk mengonsumsi zat berbahaya lainnya. Dalam sejumlah kasus, rokok elektronik dimanfaatkan untuk menghirup new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif jenis baru yang berpotensi membahayakan kesehatan fisik maupun mental penggunanya.

Fenomena tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena sasaran utamanya banyak berasal dari kelompok usia muda. Desain produk yang modern, pilihan rasa yang beragam, serta strategi promosi yang menyasar anak muda membuat vape kerap dipandang sebagai bagian dari gaya hidup.

Padahal, di balik tampilannya yang menarik, vape tetap merupakan produk yang mengandung zat adiktif dan memiliki risiko kesehatan. Kondisi ini membuat para ahli kesehatan mendorong adanya penguatan regulasi terhadap rokok elektronik.

Penguatan regulasi tersebut mencakup pembatasan iklan, promosi, penjualan, hingga pengaturan kemasan produk agar tidak menarik perhatian anak dan remaja. Langkah tersebut dianggap penting untuk menekan angka penggunaan vape di kalangan generasi muda.

Selain regulasi, edukasi juga menjadi faktor penting. Generasi muda perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai risiko penggunaan rokok elektronik sehingga tidak mudah terpengaruh oleh tren maupun promosi yang berkembang di media sosial.

BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap produk tembakau dan rokok elektronik. Pengawasan tersebut meliputi kepatuhan terhadap batas kadar nikotin, penggunaan bahan tambahan yang dilarang, hingga penerapan ketentuan peringatan kesehatan pada setiap produk yang beredar.

Melalui langkah tersebut, BPOM berharap angka penggunaan vape di kalangan anak dan remaja dapat ditekan sehingga risiko ketergantungan nikotin serta dampak kesehatan jangka panjang dapat diminimalkan.

Topik Menarik