Cara Cek Hasil TKA SD dan SMP 2026, Kemendikdasmen: Akses Hanya Melalui Sekolah

Cara Cek Hasil TKA SD dan SMP 2026, Kemendikdasmen: Akses Hanya Melalui Sekolah

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 1 Mei 2026 - 11:50
share

Pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP 2026 akan dilaksanakan pada 26 Mei. Banyak informasi yang menyebut siswa dapat langsung mengecek hasil TKA secara mandiri melalui laman TKA.

Namun, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati menegaskan mekanisme tersebut tidak benar. Akses hasil TKA tidak dilakukan langsung oleh masing-masing siswa, melainkan melalui satuan pendidikan atau sekolah.

Baca juga:Kemendikdasmen Catat 106 Pelanggaran di TKA SD dan SMP 2026, Siapa Pelakunya?

Rahmawati menjelaskan, sekolah nantinya akan masuk ke laman TKA untuk memperoleh daftar kolektif hasil TKA seluruh siswa di sekolah masing-masing. Setelah itu, pihak sekolah wajib melakukan pengecekan dan verifikasi data peserta.

“Sekolah akan masuk ke laman TKA, mendapatkan hasil TKA untuk semua murid di sekolah tersebut dalam bentuk daftar kolektif hasil TKA,” ujar Rahmawati, saat taklimat media pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 di Tangerang, dikutip Jumat (1/5/2026).Baca juga: Aksi Cepat Guru di Limapuluh Kota: TKA Digelar di Bukit demi Sinyal Internet

Ia menambahkan, sekolah perlu memastikan seluruh data siswa sudah benar, termasuk nama maupun tanggal lahir. Jika ditemukan kekeliruan, sekolah dapat melakukan perbaikan sebelum hasil resmi diterbitkan.

“Sekolah akan meng-approve apakah ada nama-nama atau tanggal lahir yang ada kekeliruan atau tidak. Kalau semua sudah benar, maka oleh kepala sekolah dengan surat pertanggungjawaban mutlak, nanti bisa terbit Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) untuk masing-masing siswa dan bisa dibagikan,” katanya.

Dengan mekanisme tersebut, siswa tidak dapat masuk langsung ke laman TKA untuk mengecek nilai masing-masing secara individu. Rahmawati meminta masyarakat memahami alur resmi tersebut agar tidak terjadi kebingungan saat pengumuman hasil TKA diumumkan.

“Jadi bukan setiap individu siswa bisa masuk ke laman TKA kemudian mengecek hasil masing-masing individu siswa,” tegasnya.Meski demikian, hasil TKA tetap dapat dimanfaatkan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Rahmawati menyebut data hasil TKA nantinya bisa langsung diakses oleh dinas pendidikan sebagai panitia penyelenggara SPMB.

Menurutnya, mekanisme tersebut akan membuat proses seleksi lebih cepat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data karena sistem terhubung langsung dengan basis data Kemendikdasmen.

“Untuk keperluan SPMB, data ini bisa langsung diakses oleh dinas sebagai panitia penyelenggaraan SPMB, tanpa setiap murid harus melakukan upload SHTKA-nya,” jelas Rahmawati.

Topik Menarik