Harga Emas Melambung Terus, ASN Tetap Bisa Bayar Zakat Profesi
Harga emas terus melambung, bahkan hari ini tercatat harga satu gram emas mencapai Rp3 juta lebih. Lantas bagaimana seorang muslim membayar zakat profesinya yang dihitung dari total penghasilan bersih dalam satu tahun setara dengan harga 85 gram emas ?.
Bagaimana dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membayar zakat profesinya ? Apakah menunggu gaji setahunnya setara dengan harga emas sekarang ?
Baca juga: TurtleSafe Karya Mahasiswa UNEJ Tembus Forum Internasional
Menurut Wakil Ketua II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur, KH. Ahsanul Haq, ummat muslim termasuk ASN tetap bisa membayar zakat profesinya tanpa harus mengacu pada harga emas saat ini. Pasalnya BAZNAS telah mengeluarkan Keputusan Ketua BAZNAS Republik Indonesia nomor 13 tahun 2025 tentang nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan seorang muslim yang pendapatan kotor setahun mencapai Rp85.685 972,00 maka wajib membayar zakat profesi.Baca juga: Lulusan Terbaik UNEJ, Teguh Efendi Raih IPK 3,71 dan Sertifikasi Data Scientist
“Jika mengacu pada harga emas sekarang, maka kami khawatir tidak ada yang membayar zakat profesi, mengingat harga emas yang terus naik,” jelas KH. Ahsanul Haq kepada jajaran pimpinan Universitas Jember (UNEJ) dari rektor, wakil rektor, dekan hingga perwakilan seluruh unit kerja dalam kegiatan sosialisasi pengumpulan zakat, infak, dan shodaqoh yang digelar oleh BAZNAS Jawa Timur bersama Halal Center yang membawahi Unit Pengelola Zakat (UPZ) Al Hikmah UNEJ di aula lantai III gedung Rektorat (2/2/2026).
Kegiatan kali ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran ummat muslim UNEJ menyalurkan zakat, infak dan shodaqoh melalui BAZNAS sebagai lembaga negara yang sesuai amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat bertugas mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan dan mendayagunakan zakat, infak dan shodaqoh.
Kini zakat, infak dan shodaqoh menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan nasional dan tentu saja alat mengentaskan kemiskinan. BAZNAS sendiri menargetkan pada tahun 2029 dana yang dihimpun sebesar Rp77 triliun.
Menurut Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Timur yang turut hadir, KH Husnul Khuluq, tugas mengelola zakat, infak dan shodaqoh di kalangan ASN di PTN menjadi tugas BAZNAS tingkat provinsi dalam hal ini BAZNAS Jawa Timur. Sementara BAZNAS tingkat kabupaten/kota mengelola zakat, infak dan shodaqoh dari lembaga pemerintahan yang ada di tingkat kabupaten/kota.“Potensi zakat, infak dan shodaqoh Jawa Timur sangat besar bahkan bisa mencapai 10 trilyun rupiah per tahun, namun yang baru terdata baru 2 trilyun rupiah per tahun. Kami di BAZNAS berprinsip menjalankan aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI. Mari kita berkhidmah bersama memberantas kebodohan bersama BAZNAS,” tutur KH. Husnul Khuluq.
Beberapa program yang sudah dijalankan oleh BAZNAS Jawa Timur diantaranya program Satu Keluarga Satu Sarjana yang diharapkan akan memutus kemiskinan. Hingga pemberian modal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program bedah rumah dan lainnya.
Oleh karena itu BAZNAS Jawa Timur berharap ummat muslim UNEJ menyalurkan zakat, infak dan shodaqoh melalui BAZNAS. Apalagi zakat, infak dan shodaqoh yang terkumpul bisa disalurkan ke UNEJ kembali.
“Zakat, infak dan shodaqoh yang berasal dari warga UNEJ, bisa kembali ke UNEJ sebanyak 70 persen, semisal untuk beasiswa bagi mahasiswa yang memerlukan dan bantuan lainnya,” imbuh KH. Husnul Khuluq.
Ajakan Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Timur didukung penuh oleh Rektor. Menurut Iwan Taruna, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maka gaji warga UNEJ berasal dari negara. Maka tidak salah jika kemudian penyaluran zakat, infak dan sedekah juga melalui lembaga BAZNAS yang merupakan lembaga resmi bentukan pemerintah guna mengelola zakat, infak dan sedekah.
“Apalagi penyaluran zakat, infak dan sedekahnya bisa ke lembaga kita, artinya dimanfaatkan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan mahasiswa kita yang kurang beruntung. Jadi dari kita warga UNEJ untuk warga UNEJ juga,” ajak Iwan Taruna di hadapan hadirin yang terdiri dari dekan, pimpinan, serta perwakilan seluruh unit kerja










