Tak Cuma Menonton, Ganjar Pranowo Mengaku Pernah Menyebarluaskan Film Porno
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terus menjadi sorotan, pengakuannya menjadi kontroversi karena dirinya mengaku pernah menonton Film Porno.
Hal ini menjadi kontroversi, apalagi setelah politikus senior tersebut maju menjadi calon presiden dari PDI Perjuangan.
Belakangan ini, pengakuan tersebut kembali viral, dalamnya ternyata tak hanya pengakuan terkait dengan kesukaannya menonton Film Porno.
"Eh, kalau saya nonton film porno itu salahnya di mana, wong saya suka kok. Saya sudah dewasa dan punya istri." ujar Gajar Pranowo dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier.
Ganjar ternyata juga pernah menyebarluaskan hal tersebut secara tak sengaja, dirinya mengakui kesalahan tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Saya pernah nggak sengaja mencet, terus kemudian gak sengaja mengirim," ujarnya melanjutkan pengakuannya tersebut.
Ganjar Pranowo berpendapat bahwa menonton film dewasa adalah hal yang wajar bagi seorang pria yang sehat.
"Saya orang sehat kok kecuali saya enggak sehat. Kadang-kadang sebagai orang dewasa kan perlu. Coba salahnya di mana?" katanya.
Meskipun Ganjar Pranowo mengakui ketertarikannya terhadap konten tersebut, ia menekankan bahwa tidak melakukannya setiap hari. Ia menegaskan bahwa terdapat ruang privat yang tidak boleh disebarluaskan kepada orang lain.
Kontroversi mengenai pernyataan Ganjar Pranowo ini memunculkan perdebatan mengenai etika dan privasi seseorang. Sejumlah pihak berpendapat bahwa sebagai seorang calon presiden, Ganjar Pranowo seharusnya menjaga citra dan moralitasnya. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kehidupan pribadi seorang individu tidak seharusnya menjadi bahan perdebatan publik, terlebih jika tidak melanggar hukum.
Terkait masalah ini, masih belum diketahui apakah pernyataan Ganjar Pranowo akan berdampak terhadap pencalonannya sebagai presiden. Hal ini masih menunggu respons dan tanggapan dari partai politik dan masyarakat luas.










