Jenis Puasa Makruh yang Ada dalam Islam, Jarang Diketahui!

Jenis Puasa Makruh yang Ada dalam Islam, Jarang Diketahui!

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 3 April 2023 - 16:35
share

JENIS puasa makruh yang ada dalam Islam , wajib untuk diketahui! Mengingat ternyata tak semua puasa itu dapat mendatangkan pahala.

Ada juga waktu tertentu yang membuat puasa menjadi makruh bahkan juga haram. Dalam artikel kali ini akan membedah tentang jenis puasa makruh yang ada dalam Islam.

Doa Puasa Ramadhan Hari Ke-12, Wajib Diketahui!

Sebelumnya, kita harus mengetahui apa itu makruh? Makruh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa apabila dikerjakan.

Jenis puasa makruh yang ada dalam islam

(Jenis puasa makruh yang ada dalam Islam, foto: Istimewa)

Ada tiga hari puasa yang hukumnya makruh dilakukan oleh umat Islam. Berikut Okezone mengulasnya untuk Anda yang dihimpun dari berbagai sumber, Senin (3/4/2023).

- Puasa khusus Hari Jumat

Puasa yang dilakukan khusus pada hari Jumat hukumnya makruh. Kecuali puasa tersebut merupakan kelanjutan dari puasa pada hari sebelumnya atau puasa sunah yang bertepatan pada hari Jumat. Contohnya puasa Arafah yang jatuh pada hari Jumat atau puasa ayyamul bidh dan lain sebagainya.

10 Macam-Macam Puasa dalam Islam dari yang Wajib hingga Sunnah

Ini berdasarkan Hadist Riwayat Bukhari yang dikutip dari muslim.or.id. Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada salah satu istrinya yang berpuasa pada hari Jumat,

. . . .

Apakah kemarin (Kamis) engkau berpuasa? Istrinya mengatakan, Tidak.

Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata lagi, Apakah engkau ingin berpuasa besok (Sabtu)? Istrinya mengatakan, Tidak. Kalau begitu hendaklah engkau membatalkan puasamu, jawab Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam membolehkan berpuasa pada hari Jumat asalkan diikuti puasa pada hari sesudahnya (hari Sabtu). Dari Abu Hurairah, ia mengatakan,

.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang berpuasa pada hari Jumat kecuali apabila seseorang berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Dan hari sesudah Jumat adalah hari Sabtu.

- Puasa khusus hari Sabtu dan Minggu

Sementara puasa khusus hari Sabtu dan Minggu, kecuali puasa tersebut merupakan kelanjutan dari hari sebelumnya atau puasa sunah yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu. Sebagaimana ketentuan pada puasa khusus hari Jumat.

Menurut hadits Ahmad, An-Nasa\'i dalam Al Kubra, Al Hakim dalam Al-Mustadrak, dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, dikatakan bahwa hari Sabtu dan minggu adalah dua hari raya kaum musyrikin.

Seperti dikutip dari situs muslim.or.id , Nabi shallallahu alaihi wa sallam sering melakukan puasa pada hari Sabtu dan Ahad.

Dari Ummu Salamah, ia berkata,

:

Nabi shallallahu alaihi wa sallam banyak berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad. Beliau pun berkata, Kedua hari tersebut adalah hari raya orang musyrik, sehingga aku pun senang menyelisihi mereka."

Topik Menarik