PKB Nilai Program Rumah DP Rp 0 Gagal

PKB Nilai Program Rumah DP Rp 0 Gagal

Gaya Hidup | netralnews.com | Selasa, 27 September 2022 - 11:21
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Program rumah DP Rp 0 yang digembar-gemborkan Gubernur Anies Baswedan ternyata jauh dari kenyataan. Fraksi PKB DPRD DKI menilai program tersebut gagal.

"Ini kan RPJMD itu seharusnya itu sesuai target janji kampanye beliaulah. Kalau turunnya 232 ribu turunnya ke 150 ribu ya nggak ada masalah, kalau ini turunnya jauh 9 ribu, berapa persennya aja, nggak berhasil, proyek gagal ini. Jauh benar, itu bukan turun tapi gagal namanya," kata Ketua Fraksi PKB/PPP DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, kepada wartawan.

Menurutnya, penurunan target rumah DP Rp 0 itu hanya salah satu dari janji kampanye Anies yang belum tercapai. Dia meminta Anies Baswedan mengakui bahwa program rumah DP Rp 0 itu tidak tercapai.

"Itu baru satu sisi, belum (program) yang lainnya. Ginilah akui aja program gubernur itu tidak berhasil, selesai kan. Harus gentle dong, bahwa ini tidak berhasil, tidak tercapai. Wong survei masyarakat kinerja 52 persen kok yang tidak puas. Kalau di survei kan gitu," bebernya.

Pembangunan rumah DP Rp 0 semulanya ditargetkan sebanyak 232.214 unit. Ketua DPW PKB DKI Jakarta itu menilai target itu masih tetap tidak tercapai jika digabung dengan seluruh program penyediaan hunian di DKI Jakarta lainnya.

"Itu kan janji kampanye gubernur 232 ribu, tercapai nggak? Andaikata dihitung rusunawa walaupun itu hakikatnya bukan DP 0 persen, hitung semuanya juga pun tidak akan tercapai 232 ribu," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi dapil Jakarta Timur ini juga memberikan penilaian terhadap kinerja Anies selama 5 tahun menjabat jadi Gubernur DKI Jakarta. Dia menilai janji kampanye yang tercapai tak lebih dari 30 persen.

"Coba dipresentasikan dari janji Gubernur itu tidak lebih dari 30 persen yang berhasil dari janji kampanye," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, penurunan target tersebut karena menyesuaikan dengan masa bakti Penjabat (Pj) Gubernur pengganti dirinya.

"Itu kan nanti harus disesuaikan dengan masa waktu Pj Gubernur. Pj Gubernur kan cuma dua tahun ya kan. Beda kalau Anies-Sandi, (Anies) sama saya. Kan 5 tahun itu waktu yang cukup untuk membangun," kata Riza kepada wartawan kemarin.

Menurut Riza, RPD akan dilaksanakan oleh Pj sehingga ia menyerahkan seluruh keputusan selanjutnya.

"Ya kan nanti yang melaksanakan Pj Gubernur. Nanti kita akan serahkan kembali pada Pj tersebut. Kalau dirasa nanti bisa dicarikan solusinya dan tindak lanjutnya, bisa lebih baik, lebih banyak lagi, kami bersyukur," tambah Riza.

Topik Menarik