PBNU Minta Kasus Tewasnya Santri Gontor Diselesaikan secara Hukum: Supaya Ada Efek Jera

PBNU Minta Kasus Tewasnya Santri Gontor Diselesaikan secara Hukum: Supaya Ada Efek Jera

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 6 September 2022 - 22:56
share

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) menyayangkan kasus tewasnya Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Ponorogo, Jawa Timur yang diduga dianiaya beberapa waktu lalu. PBNU mengusulkan agar masalah itu diselesaikan secara hukum.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau biasa disapa Gus Fahrur menjelaskan tujuannya agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Makanya perlu komunikasi aktif untuk pencegahan antara wali santri, pengurus, dan pengasuh pesantren. Jika sudah masuk ranah hukum ya diselesaikan secara hukum agar ada efek jera bagi pelakunya, ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi. Gus Fahrur juga mengimbau semua pengurus pesantren hendaknya selalu mengawasi agar tidak ada kasus kekerasan di pondok pesantren.

Ini musibah bagi pesantren, saya menduga ini di luar pengetahuan pengasuh dan enggak ada kesengajaan dari pimpinan. Kita menyayangkan kejadian tersebut, sejak awal pesantren mengajarkan kebaikan bukan kekerasan, kata Gus Fahrur.

Dengan demikian dia meminta agar seluruh pihak baik masyarakat maupun pihak pesantren bersama-sama berusaha mewujudkan pesantren yang nyaman dan ramah anak. Jika ada masalah, hendaknya semua diselesaikan secara baik-baik.

Dia menegaskan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pengelola pesantren agar waspada dan terus melakukan komunikasi terbuka dua arah dengan wali santri. Hal ini agar kasus tersebut tidak terulang.

Sebab kasus kematian santri sangat jarang terjadi di lingkungan pesantren, tuturnya.

Topik Menarik