Pria Asal Mataram Ditangkap Polisi Gegara Lakukan Ini

Pria Asal Mataram Ditangkap Polisi Gegara Lakukan Ini

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 22 Agustus 2022 - 09:04
share

GenPI.co Ntb - Seorang pria berinisial WP, warga Kelurahan Mandalika, Sandubaya, Mataram , ditangkap aparat kepolisian.

Pria 58 tahun ini, nekat memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan Daihatsu jenis Terios.

Demikian dijelaskan, Kasatreskrim Polresta Mataram , Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Dia menambahkan, Kasus ini terungkap, awalnya dari operasi Polresta Mataram di wilayah Cakranegara.

Saat operasi rutin, melintas mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi DK 1459 HG.

Ketika diperiksa, data pada STNK berbeda dengan data yang tersedia di E tilang.

"Mobil beserta sopir diamankan untuk dicek lebih lanjut," katanya, Sabtu (20/8/2022).

Saat diinterogasi, sang sopir mengaku mobil tersebut didapatkan dari WP dengan cara gadai.

Dari keterangan itu, pihaknya memburu WP untuk mempertanggung jawabkan apa yang diperbuat.

"Dari pemeriksaan sementara, dia mengakui memalsukan data dalam STNK," jelas Kompol Kadek.

Kompol Kadek Adi menyebut, STNK tersebut sebenarnya untuk roda dua.

Namun, data di dalam STNK dipalsukan dan dipergunakan WP pada kendaraan roda empat.

"Atas tindakan pemalsuan tersebut, WP harus mempertanggungjawabkan tindakannya," ucapnya. (mcr38/jpnn)

Video heboh hari ini:

Topik Menarik