Bareskrim Polri Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Bareskrim Polri Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:06
share

Kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang PT Asli Rancangan Indonesia memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkan 1 tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

"Hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 telah dilakukan gelar perkara dan menetapkan saru orang sebagai tersangka atas nama RAS selaku Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia," kata Ramadhan.

Dalam kasus ini, Ramadhan menyebut pihaknya sudah memeriksa 26 saksi dan 1 saksi ahli. Polisi kemudian melakulan gelar perkara hingga menetapkan RAS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, Ramadhan membeberkan peran RAS dalam kasus ini. RAS disebut Ramadhan berperan merekrut orang-orang seolah-olahbekerja dan memasarkan produk di PT Asli Rancangan Indonesia.

"Dalam prakteknya RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak," beber Ramadhan.

Menindaklanjuti kasus ini, Bareskrim bakal memanggil RAS untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Kasus PT Asli Rancangan Indonesia diduga melakukan tindakan penipuan , penggelapan atau pencucianuang sejak tahun 2018 sampai 2021 di Jakarta dan sejumlah kota lainnya. Dalam kasus ini, kerugian mencaai Rp37,4 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik