Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kapolri Ungkap Ini

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kapolri Ungkap Ini

Gaya Hidup | netralnews.com | Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:41
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Irjen Ferdy Sambo baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lantas, apa sebenarnya motif Irjen Ferdy Sambo hingga ingin menghabiskan Brigradir J. Apakah terjadi pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi atau benar terjadi dugaan perselingkuhan?

"Terkait motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri. Saat ini belum bisa kita simpulkan," ujar Kapolri saat tanya-jawab di sela konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Kapolri pastikan, motif yang masih dalam penyelidikan menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Maka dari itu, kini tim yang diutus terus bekerja dan dalam waktu mendatang akan kembali diinformasikan.

"Soal motif masih dilakukan pendalaman dan membutuhkan keterangan dari ahli selain saksi. Tentunya ini jadi bagian yang harus kami tuntaskan," tegas Kapolri.

Kapolri dan jajaran berkomitmen, pihaknya akan berupaya untuk mengungkap kebenaran dan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan pada publik. Meskipun di tengah hambatan, yakni ada upaya dihilangkannya barang bukti.

Kapolri meminta langsung kepada Timsus agar melakukan pemeriksaan pada saudara Irjen Ferdi Sambo, apakah tindakan itu ada perintah dari yang bersangkutan. Harapannya, hasil keterangan dari Irjen Ferdi Sambo bisa segera dilaporkan hasilnya.

Kapolri menyadari, kasus pembunuhan Brigadir J kini telah menjadi sorotan publik. Harapannya kasus bisa segera diselesaikan dan pihaknya akan terus bekerja keras, bekerja secara profesional, akuntabel dan melakukan pendekatan scientific yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang tentu bisa kita pertanggungjawabkan, betul-betul bisa dilakukan dengan profesional. Harapannya kasus bisa segera tuntas, dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera proses sidang," harap Kapolri.

Saat ini Irjen Sambo saat ini tengah berada di Tempat Khusus (Patsus), di Rutan Brimob. Setelah penetapan tersangka, yang bersangkutan akan ditahan dan diputuskan akan ditahan di Rutan Brimob atau di lokasi lain. "Akan diputuskan setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," sambung dia.


Topik Menarik