Wisman Amerika Tersandung Kasus Narkoba Ganja Cair di Bali

Wisman Amerika Tersandung Kasus Narkoba Ganja Cair di Bali

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 6 Agustus 2022 - 02:57
share

GenPI.co Bali - Begini tampang sangar wisatawan mancanegara ( wisman ) asal Amerika Serikat, Jason P. Clark (47) yang ditangkap polisi Bali imbas terlibat kasus narkoba jenis ganja cair baru-baru ini.

Jason merupakan salah satu dari lima turis luar negeri yang turut jadi \'mangsa\' jajaran Polresta Denpasar dalam rentang dua bulan terakhir, yakni Juni-Juli 2022.

Pemegang paspor bernomor 643107442 ini dibekuk Tim Opsnal Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Made Bulet, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Dari tangan tersangka Jason P.Clark, polisi Denpasar mendapatkan barang bukti (BB) berupa ganja cair berwarna kuning seberat 366,1 gram.

Kasat Narkoba AKP Mirza Gunawan memerinci sebanyak 360 gram neto ditemukan dalam satu botol kaca, sedangkan 6,01 gram berada di 6 spait siap pakai.

Jason P.Clark menjadi satu-satunya tersangka WNA yang dipamerkan ke publik dalam gelar kasus di Mapolresta Denpasar, Rabu siang.

Selain Jason Clark, ada juga WNA asal Arab Saudi bernama Feras (24) yang dibekuk bersama rekannya asal Yordania, Abdelaziz (28).

Keduanya ditangkap atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering di Hotel Horizon, Jalan Arjuna, Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 0,11 gram dan ganja kering seberat 0,08 gram.

Sedangkan dua wisatawan asing lainnya yang juga berhasil diamankan berasal dari Inggris dan Italia.

"Yang lainnya tidak kami tampilkan, karena barang buktinya sedikit atau kecil," papar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Wisman Amerika Serikat atas nama Jason P. Clark pun patut pasrah. Pasalnya kejahatan narkoba yang dilakukannya di Bali ini bisa berbuntut vonis hukuman berat. (gie/jpnn)

Video heboh hari ini:

Topik Menarik