Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kusan Hilir Tanbu

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kusan Hilir Tanbu

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 16 Juli 2022 - 11:46
share

apahabar.com, BATULICIN SB (52) tak berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkusnya.

Pria paruh baya warga Jalan Lembae RT 06 Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir ini diringkus lantaran kepemilikan puluhan paket sabu.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap dalam sebuah rumah di Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir, Kamis (14/7) sekira pukul 22.00 Wita.

Kami amankan seorang pengedar sabu inisial SB dengan 33 paket sabu seberat 45,49 gram, ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa.

AKP Made mengatakan penangkapan SB berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.

Laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti melalui tim opsnal narkoba, kata AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba Iptu A Denny Juniansyah.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu handphone merk Vivo, timbangan digital, dua sendok sabu, satu bungkus plastik klip dan uang tunai Rp500 ribu.

Tersangka langsung kami giring ke Mapolres, pungkasnya.

Topik Menarik