Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan Puan Maharani Wakili Keresahan Perempuan Indonesia

Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan Puan Maharani Wakili Keresahan Perempuan Indonesia

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 27 Juni 2022 - 08:43
share

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni mengapresiasi komitmen Ketua DPR Puan Maharani menggolkan klausul cuti melahirkan 6 bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Pasalnya,aturan itu menjadi harapan bagi perempuan Indonesia.

Menurut dia, bagi perempuan yang baru melahirkan, jangka waktu tersebut sangatlah berharga dalam memberikan perhatian tumbuh kembang si anak.

Betul (menjawab keresahan perempuan,red) karena itu suara yang sering muncul. Seperti keresahan yang dialami anak saya ketika masa cuti 3 bulan selesai, dia amat bersyukur ternyata dibolehkan WFH dari perusahaannya. Dia bisa tetap produktif tetapi tetap dekat dengan anaknya,kata Agustina kepada awak media di Jakarta, Minggu (26/6).

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga menekan angka Stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap, komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa, ucap Puan.

Menurut Agustina, dalam pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif, waktu 3 bulan pertama itu tidak mudah untuk seorang ibu. Dan ternyata, bicara soal asi esklusif, maka setiap 3 jam si ibu harus memberikan asinya.

Kebayang tidak, sambung dia, bila seorang ibu tetap harus ke kantor, kalau di kantor yang bagus mungkin sudah disediakan tempat-tempat penitipan asi, yang kemudian ketika pulang baru diberikan ke si anak.

Tetapi tidak banyak yang memiliki fasilitas seperti itu. Belim ada di seluruh lembaga atau perusahaan yang punya,papar dia.

Sehingga, Agustina berpandangan, klausul cuti 6 bulan ini akan sangat membantu bagi si ibu yang baru melahirkan memberikan asi secara esklusif, untuk membentuk kualitas pertumbuhan otak dan mencegah stunting.

Frasa ini sangat mendukung bagi kualitas si ibu, kemudian tumbuh kembang anak, dan saya pikir juga keluarga. Karena kedekatan ibu dan anak bisa menyusui (langsung) itu sangat luar biasa, pungkasnya.

Topik Menarik