Pelaporan Barang Milik Daerah di Kepri Diminta Transparan
GenPI.co Kepri - Pelaporan barang milik daerah di Kepri diminta tertib dan transparan. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara.
Ia mengatakan pengelolaan aset milik daerah merupakan salah satu unsur penting, dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Karenanya penyusunan dan pelaporan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan tepat waktu, " ujarnya, Rabu (8/6), dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.
Adi mengatakan rekonsiliasi merupakan salah satu kunci dalam penyusunan laporan barang milik daerah yang kredibel.
Hal ini juga untuk meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan, yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan.
Data yang valid juga akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan bagi pimpinan terkait, terutama untuk penggunaan barang milik daerah berikutnya.
Ia berharap, semua pengurus barang di lingkungan sekretariat daerah dapat membuat laporan adminstrasi pengelolaan dan aset yang baik dan benar.
Usung Keterbukaan dan Kedekatan, Rumah Baru Tulola Hadir di Plaza Indonesia dengan Konsep Open Store
"Sehingga nantinya tidak terjadi adanya perbedaan pencatatan, yang berdampak pada akurasi dan validasi data yang disajikan dalam base Simda barang milik daerah, " ujarnya.
Laporan yang baik dan benar itu akan memudahkan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (*)
Lihat video seru ini: