Polisi Tangkap Rampok dengan Korban Pemudik di Cirebon
GenPI.co Jabar - Tiga perampok dengan modus menawarkan jasa taksi gelap kepada seseorang yang akan kembali ke Jakarta pada Lebaran 2022, ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon.
"Kami menangkap tiga orang berinisial MK, DA, dan NP. Mereka merupakan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pemudik asal Brebes," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman di Cirebon, Senin.
Dia mengungkapkan, korban merupakan warga Brebes, Jawa Tengah, yang akan kembali ke Jakarta pada tanggal 11 Mei 2022.
Ketika itu, korban yang tidak menemukan angkutan umum ditawari taksi gelap dengan biaya Rp150 ribu.
Arif menuturkan, korban lalu dirampok oleh tiga orang dengan menggunakan modus taksi gelap yang berjanji bakal mengantar ke Jakarta.
Namun setelah satu jam perjalanan, salah satu pelaku memepet korban dan diikat serta ditutup matanya menggunakan lakban.
"Setelah itu, barang berharga korban diambil, lalu korban ditinggalkan di tengah hutan di Kabupaten Cirebon dengan mata, kaki, dan tangan diikat," tuturnya.
Usung Keterbukaan dan Kedekatan, Rumah Baru Tulola Hadir di Plaza Indonesia dengan Konsep Open Store
Korban yang sudah tidak berdaya karena tangan dan kaki diikat ditemukan oleh warga sektiar dan kemudian dibawa ke Mapolsek Waled untuk diberikan pertolongan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit minibus, lakban, dan beberapa barang lainnya.
"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KHUP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini: