Sempat Buron, Pembunuh Taufik Hidayat di Kendari Ditangkap saat Sembunyi di Morowali
KENDARI, iNews.id - Pemuda 22 tahun berinisial AH ditangkap tim gabungan Buser 77 Polresta Kendari, Resmob Polsek Abeli, dan Polres Konawe Utara. Dia diamankan atas kasus dugaan pembunuhan di Jembatan Teluk, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku melarikan diri usai menghabisi korban dan menjadi buron selama kurang lebih sebulan.
Pelaku kami tangkap di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, ujarnya, Sabtu (14/5/2022).
Menurutnya dalam pengejaran, polisi mendeteksi keberadaan pelaku di Morowali. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran.
Tim Buser 77 saya perintahkan ke sana (Morowali) untuk menangkap AH. Saat tiba di Kecamatan Lasolo, polisi berpapasan dengan pelaku di jalan dan langsung menangkapnya, kaya Fitrayadi.
Penangkapan ini dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Abeli AKP Adi Kesuma.
Saat ditangkap, pelaku masih berupaya melarikan diri, tetapi langsung dibekuk di atas kendaraan tanpa perlawanan, ucapnya
Sinopsis Aku Mencintaimu Karena Allah 27 Maret: Arsy Tenggelam Gara-Gara Raja, Bagaimana Kondisinya?
Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban Muhammad Taufik Hidayat pada 11 April lalu hingga tewas.
Usai ditangkap, pelaku AH digelandang ke Mapolresta Kendari untuk kepentingan penyelidikan. AH kini ditahan dalam sel Satreskrim Polresta Kendari.
Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati, ujarnya.