3 Juru Parkir di Pantai Gunungkidul Diamankan Karena Pungli

3 Juru Parkir di Pantai Gunungkidul Diamankan Karena Pungli

Gaya Hidup | genpi.co | Rabu, 11 Mei 2022 - 04:00
share

GenPI.co Jogja - Pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan tiga orang juru parkir terjadi di kawasan wisata pantai Kabupaten Gunungkidul pada libur lebaran beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan pungli itu.

Dia mengungkapkan kasus tersebut terungkap ketika tim Satgas Sapu Bersih Pungli melakukan pengawasan di kawasan objek wisata pantai.

Kami tertibkan tiga orang juru parkir, katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/5).

Mahardian mengatakan juru parkir yang diamankan melakukan penarikan tarif lebih dari ketentuan.

Mereka menaikkan tarif kisaran Rp2 ribu sampai Rp3 ribu per kendaraan. Ketiganya pun telah mengakui melakukannya.

Mereka dipulangkan. Meski demikian, kami tetap dalami apakah dilakukan pribadi atau memang sudah tersistem, tuturnya.

Menurut Mahardian, tindakan tersebut tentunya merugikan para turis meski kenaikan yang dilakukan hanya seidkit.

Dia pun berharap masyarakat aktif melakukan pelaporan jika mengetahui adanya dugaan pungli.

Sangat merugikan wisatawan meski mereka menaikkan tarif hanya sedikit dari ketentuan, ucapnya. (ant)

Video heboh hari ini:

Topik Menarik