Fiks Berstatus Tersangka, Polisi Malah Putuskan Tak Akan Menahan Medina Zein, Alasannya Bikin Kaget!

Fiks Berstatus Tersangka, Polisi Malah Putuskan Tak Akan Menahan Medina Zein, Alasannya Bikin Kaget!

Gaya Hidup | herstory | Selasa, 18 Januari 2022 - 12:10
share

Pihak kepolisian memutuskan tak menahan selebgram Media Zein atas tuduhan pencemaran nama baik yang ia lakukan terhadap Marissya Icha. Padahal, status Medina kini sudah berubah menjadi tersangka.

Alasan pihak kepolisian melepaskannya adalah karena sikapnya yang kooperatif saat dilakukan penyelidikan.

"Medina Zein sudah tersangka statusnya tapi tidak ditahan, dia kooperatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi awak media, Senin (17/1/2022).

Selain kooperatif, Zulpan menyebut beberapa pertimbangan penyidik tak menerbitkan surat perintah penahanan kepada Medina Zein. Pertimbangan itu seperti yang tercantum di dalam KUHP.

"Ya kan ini ancaman hukumannya di bawah satu tahun, kemudian dia juga kooperatif," imbuh Endra Zulpan.

Selain itu, tak ditahannya Medina Zein sesuai dengan KUHAP. Juga dengan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Pertimbangan dalam KUHAP tidak melarikan diri, tidak akan hilangkan barang bukti, tidak akan ulang perbuatannya dan kooperatif," katanya menjelaskan.

Endra Zulpan menerangkan, penyidik telah memfasilitasi pelapor, Marissya Icha dan Medina Zein untuk melakukan mediasi. Namun, proses mediasi berjalan buntu hingga menimbulkan masalah baru.

Sebelumnya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, penyidik telah mengantongi alat bukti untuk menjerat Medina Zein. Rabu 5 Januari 2022, istri Lukman Azhari itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Topik Menarik