Proyek Data Center Jatiluhur Disetop Dedi Mulyadi, Menko AHY: Jangan Ganggu Kebutuhan Warga!
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons soal Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara proyek pembangunan pusat data (data center) berbasis kecerdasan buatan di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Menko AHY menegaskan bahwa ekspansi fasilitas pusat data berskala masif merupakan konsekuensi yang tidak terhindarkan dari pesatnya transformasi ekonomi berbasis daring di tanah air.
"Memang tidak terelakkan bahwa semakin kita mengadopsi ekonomi digital, termasuk untuk e-commerce dan berbagai kepentingan lainnya, maka kita membutuhkan data-data center di berbagai daerah," kata AHY di acara Digital Infrastructure Summit, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Polemik ini bermula saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetop pembangunan proyek AI Campus 2 (CGK4) milik BDx Data Centers bernilai investasi Rp3,5 triliun di kawasan Jatiluhur. Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan penghentian sementara karena pihak pemrakarsa belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain persoalan perizinan, proyek berkapasitas daya hingga 640 megawatt (MW) tersebut disorot tajam akibat kebutuhan air pendingin (liquid cooling) yang ditaksir mencapai 380 hingga 384 liter per detik dari Waduk Jatiluhur, sehingga dikhawatirkan mengganggu pasokan air pertanian dan konsumsi masyarakat.
Merespons besarnya konsumsi utilitas pada instalasi komputasi berdaya tinggi tersebut, AHY mengingatkan pentingnya perhitungan teknis yang sangat matang.
"Dan kita tahu setiap data center itu membutuhkan dukungan energi yang luar biasa, listrik, termasuk air bersih yang besar, sehingga memang harus benar-benar dihitung secara cermat," tuturnya.
Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah melibatkan para pakar independen dari perguruan tinggi untuk mengawal pembahasan AMDAL secara komprehensif agar fasilitas komputasi berkapasitas besar itu tidak menimbulkan dampak ekologis jangka panjang.
Langkah kehati-hatian pemerintah daerah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat mengenai perlindungan daya dukung lingkungan di sekitar kawasan waduk.
Kata AHY, pemerintah dalam posisis bahwa ambisi pengembangan infrastruktur digital nasional tidak boleh sampai mengorbankan stabilitas lingkungan hidup maupun merampas hak masyarakat setempat.
"Prinsipnya adalah kita dorong pembangunan data center tanpa merugikan apalagi mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut, karena masyarakat kita juga tentunya memiliki hak untuk hidup dengan tenang, dengan nyaman, dan sehat, tidak kemudian terganggu kebutuhan dasarnya," kata AHY.
AHY menambahkan, pihaknya menyerahkan evaluasi teknis sepenuhnya kepada instansi yang memiliki kewenangan legal untuk memverifikasi kepatuhan pengembang. Otoritas terkait diwajibkan memastikan seluruh sarana pusat data tersebut telah patuh dan memenuhi standar perizinan yang berlaku, terutama dalam mitigasi dampak lingkungan sebelum aktivitas konstruksi diizinkan berjalan kembali.









