Harga Cabai Mahal Tembus Rp102.250 per Kg, Mendag Ungkap Biang Keroknya
Harga cabai mengalami kenaikan dengan cabai rawit merah mencapai Rp102.250 per kilogram pada Kamis (8/10/2026). Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut kenaikan tersebut dipengaruhi penurunan produksi akibat faktor cuaca.
"Ya, jadi ada memang kalau kita lihat, kan kita sering sampaikan ya kenapa harga itu bisa naik turun, ada beberapa faktor, yang salah satunya adalah faktor konsumsi dan faktor produksi," kata Budi saat ditemui dalam acara pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga:Harga Aneka Cabai Naik, Rawit Merah Tembus Rp102.250 per Kg
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia pada Kamis, harga cabai rawit merah naik 1,19 menjadi Rp102.250 per kg. Sementara itu, cabai merah besar naik 1,28 menjadi Rp63.250 per kg dan cabai merah keriting melonjak 9,31 menjadi Rp81.000 per kg.
Menurut Busan kenaikan harga cabai saat ini lebih banyak dipengaruhi faktor produksi. Kondisi tersebut berkaitan dengan faktor musiman yang menyebabkan produksi cabai menurun pada periode tertentu, ditambah kondisi cuaca yang turut memengaruhi pasokan. "Cabai ini kan salah satu faktornya adalah faktor produksi, termasuk juga faktor musiman. Pada musim tertentu, apalagi sekarang, ini memang produksinya lagi turun," ujarnya.
Busan menyebut harga cabai rawit saat ini berada di kisaran Rp70.000 per kg, lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga nasional sekitar Rp57.000 per kg. Untuk menjaga pasokan dan mengendalikan harga, pemerintah telah berkomunikasi dengan asosiasi petani cabai agar produksi dapat ditingkatkan di tengah kondisi cuaca yang kurang mendukung."Kami sudah berkomunikasi dengan asosiasi petani cabai untuk terus meningkatkan produksinya karena memang cuaca yang membuat produksinya sedikit menurun," kata Busan.Baca Juga:Mutasi TNI, Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad
Selain cabai, Busan menyoroti harga telur ayam yang rata-rata nasional berada di level Rp26.800 per kg, masih di bawah harga acuan Rp30.000 per kg. Menurut dia, harga telur perlu dijaga agar tetap terjangkau konsumen sekaligus memberikan ruang bagi peternak untuk menutup biaya produksi, termasuk pakan, karena harga yang terlalu rendah berisiko membuat peternak menghentikan usahanya dan pada akhirnya mengganggu pasokan telur.








