Tak Hanya MSCI, Investor Menanti Update FTSE Russell dan S&P DJI

Tak Hanya MSCI, Investor Menanti Update FTSE Russell dan S&P DJI

Ekonomi | idxchannel | Jum'at, 2 Oktober 2026 - 10:44
share

IDXChannel - Perhatian investor terhadap nasib pasar saham Indonesia di indeks global tidak hanya tertuju pada MSCI. Seiring MSCI masih membekukan sejumlah perubahan indeks Indonesia, investor juga menanti perkembangan dari FTSE Russell dan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI).

Analis CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI) Hadi Soegiarto, Wisnu Trihatmojo, dan Elizabeth Noviana dalam riset 25 September 2026 menyebut MSCI, FTSE Russell, dan S&P DJI memiliki perlakuan serta jadwal evaluasi yang berbeda terhadap pasar Indonesia.

Untuk MSCI, CGSI memperkirakan pembaruan atas kebijakan pembekuan atau freeze akan disampaikan pada akhir Oktober 2026, yang merupakan bagian rebalancing November 2026.

MSCI saat ini membekukan perubahan terhadap indeks Indonesia hingga ada pembaruan lebih lanjut.

Dalam kondisi tersebut, penghapusan saham dan penurunan bobot masih dimungkinkan, tetapi tidak ada kenaikan bobot maupun penambahan saham ke dalam indeks.

CGSI memperkirakan MSCI mempertahankan status quo dengan memperpanjang freeze dan melakukan evaluasi setiap tiga bulan.

Sementara itu, FTSE Russell telah menerapkan freeze hingga setidaknya rebalancing Desember 2026. Update berikutnya diperkirakan disampaikan pada 14-21 November 2026.

CGSI mencatat, perlakuan FTSE Russell saat ini masih memungkinkan penurunan bobot saham. Namun, sebagian besar perubahan lain, termasuk penghapusan saham, kenaikan bobot, dan penambahan saham, masih dibatasi.

FTSE Russell memiliki sekitar USD1,4 miliar passive fund yang menggunakan indeksnya sebagai acuan investasi di Indonesia, sehingga perkembangan kebijakan indeks tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dicermati investor.

Di sisi lain, S&P DJI dengan dana pasif sekitar USD450 juta memiliki jadwal yang lebih belum jelas.

Saat ini belum terdapat kebijakan freeze terhadap Indonesia, tetapi S&P DJI dapat mengumumkan freeze atau langkah khusus lainnya sewaktu-waktu.

Menurut CGSI, apabila langkah khusus tersebut diterapkan, penyelesaiannya harus dilakukan dalam waktu satu tahun.

Jika tidak terselesaikan, Indonesia dapat diturunkan statusnya menjadi pasar frontier satu tahun setelahnya, pada periode reklasifikasi pasar terdekat di September.

CGSI menilai keputusan MSCI pada Oktober akan menjadi salah satu katalis penting bagi pasar.

Namun, investor juga perlu mencermati perkembangan FTSE Russell dan S&P DJI karena ketiganya memiliki mekanisme dan jadwal evaluasi yang berbeda.

Untuk MSCI sendiri, CGSI menilai kemungkinan Indonesia dibebaskan dari freeze pada November 2026 masih rendah.

Meski demikian, CGSI juga menilai kemungkinan penurunan status Indonesia menjadi pasar frontier oleh MSCI relatif kecil, meski MSCI dapat meminta reformasi lanjutan sebelum mencabut kebijakan freeze. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Topik Menarik