APBN 2027 Disahkan, Anggaran Rp4.106 Triliun Didorong Berdampak ke Ekonomi

APBN 2027 Disahkan, Anggaran Rp4.106 Triliun Didorong Berdampak ke Ekonomi

Ekonomi | sindonews | Selasa, 29 September 2026 - 22:21
share

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 dalam rapat paripurna, dengan belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,2 triliun. Dalam postur anggaran tersebut, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.435,1 triliun dengan defisit anggaran tetap dijaga sebesar 2,4 terhadap produk domestik bruto (PDB).

"APBN 2027 aman dan baik. Di dalamnya kan kita lihat APBN walaupun masih mepet, tapi itu karena banyak digunakan untuk kepentingan rakyat. Jadi kami mendukung sekali strategi APBN dari pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga:Komisi II DPR Sahkan Panja Penyusunan RUU Pemilu

Menurut Sahroni, belanja negara dalam APBN 2027 perlu diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi perekonomian nasional. Ia menilai anggaran negara perlu digunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. "Pokoknya setiap anggaran yang telah direncanakan dan akan dibelanjakan ini, semuanya harus terasa di kehidupan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian melalui belanja negara, antara lain penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor padat karya, ketahanan pangan, pendidikan, riset dan inovasi, kesehatan, lingkungan, penegakan hukum, serta pembangunan ekonomi di berbagai daerah.

Baca Juga:Belanja Negara di APBN 2027 Tembus Rp4.000 Triliun, Ini Detail Postur Anggarannya

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjelaskan bahwa postur APBN 2027 mengalami sejumlah penyesuaian dibandingkan usulan awal pemerintah yang tercantum dalam nota keuangan. Dengan pendapatan Rp3.435,1 triliun dan belanja Rp4.106,2 triliun, pemerintah dan DPR mempertahankan batas defisit pada level 2,4 terhadap PDB sembari mendorong agar pelaksanaan anggaran tetap tepat sasaran dan meminimalkan potensi kebocoran.

Topik Menarik