Penghapusan Harga Minimum Rp50 Tekan IHSG, BEI: Sedang Cari Harga Wajar
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan pada hari pertama penerapan penghapusan batas harga minimum saham Rp50, dengan ditutup melemah 1,51 ke level 6.147 pada Senin (28/9/2026).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pelemahan tersebut merupakan bagian dari volatilitas jangka pendek seiring saham-saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 mulai mencari harga wajarnya.
"Karena saham-saham yang ada di harga 50 itu, ada yang sudah bertahun-tahun di harga 50 tanpa ada transaksi. Ya mungkin memang fair value-nya tidak di 50, dan saat ini sedang mencari fair value-nya," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (28/9/2026).
Baca Juga:IHSG Terperosok 1,40 Sore Ini, Parkir di Level 6.154
Menurut Jeffrey, proses penyesuaian harga untuk menemukan titik harga wajar membutuhkan waktu. Proses tersebut berlangsung dengan tetap memperhatikan ketentuan batas Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar 15 per hari, sementara sejumlah saham yang sebelumnya berada di level Rp50 juga masih memiliki antrean jual yang panjang. "Tentu membutuhkan waktu, karena ada proses auto rejection di situ ya, sampai nanti menemukan titik fair value-nya," katanya.
Jeffrey menilai volatilitas saham yang diperdagangkan di bawah Rp50 tidak akan memberikan tekanan besar terhadap IHSG karena bobot saham-saham tersebut relatif kecil dalam keseluruhan kapitalisasi dan perhitungan indeks.
Baca Juga:Dampak Batas Harga Saham Rp1, IHSG Senin Besok Diprediksi Lanjutkan Koreksi
Pada perdagangan perdana dengan ketentuan baru tersebut, tercatat 69 emiten telah diperdagangkan di bawah Rp50. Hingga penutupan perdagangan, sebanyak 192 emiten menguat, 554 emiten melemah, sedangkan 217 emiten bergerak stagnan. "Tentu bobot dari saham-saham yang sudah lama di harga 50, itu bobotnya terhadap IHSG juga tidak besar. Jadi tidak semata-mata karena faktor penurunan di bawah harga Rp50, memberikan pressure kepada IHSG," ujar Jeffrey.









