4,5 Juta Warga RI Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, Fenomena Demotivasi Bantuan Sosial

4,5 Juta Warga RI Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, Fenomena Demotivasi Bantuan Sosial

Ekonomi | okezone | Jum'at, 11 September 2026 - 18:49
share

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan indikasi fenomena demotivasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) akibat durasi penerimaan bantuan yang terlampau panjang. 

Berdasarkan evaluasi internal, sekitar 4,5 juta warga tercatat telah menerima bansos selama lebih dari lima tahun, dengan 36.460 penerima di antaranya bahkan terus memikul status penerima selama lebih dari 18 tahun.

Tenaga Ahli Kemensos Andi Kurniawan mengatakan, fenomena tersebut perlu segera dievaluasi karena berpotensi menutup ruang bagi kelompok masyarakat rentan lain, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat terlantar, yang belum tersentuh bantuan lantaran keterbatasan kuota basis data.

"Jadi, by design, exclusion value-nya memang sangat tinggi," tegas Andi dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia, Jumat (11/9/2026).

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah melakukan konsolidasi basis data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Data tunggal ini ditujukan untuk memverifikasi ulang kelayakan penerima serta menata kembali distribusi bansos agar tepat sasaran.

Sebelum penerapan DTSEN, penyaluran bansos berpatokan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pencatatannya masih tersebar di berbagai desil.

Pada kuartal I-2025, misalnya, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako ditemukan meluas hingga kelompok desil atas, bahkan sekitar 64.000 penerima tercatat berada pada desil 10.

Idealnya, penyaluran bansos harus memprioritaskan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yakni kelompok desil 1 hingga desil 4.

"Harus yang menerima bansos secara logik mereka yang paling dibutuhkan yaitu desil 1, 2, 3, 4," kata Agus.

 

Lewat integrasi DTSEN, pemerintah mulai mengeliminasi secara gradual penerima bansos yang berada di desil 6 hingga desil 9 untuk dialokasikan kepada masyarakat di kelompok desil bawah yang belum pernah menerima bantuan.

Meski demikian, Agus membeberkan bahwa penataan ulang basis data penerima tidak akan dieksekusi secara drastis demi mencegah gejolak sosial di tengah masyarakat.

"Kalau kita pindahkan langsung, bayangkan akan ada sekian juta orang yang tiba-tiba tidak menerima bansos, shock. Makanya sekarang bertahap, kita pelan-pelan," jelasnya.

Melalui konsolidasi DTSEN ini, pemerintah optimistis dapat menekan angka misaus/exclusion error sehingga alokasi bansos dapat disalurkan secara adil kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Topik Menarik