Tak Masuk Akal, BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar

Tak Masuk Akal, BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 4 September 2026 - 11:44
share

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pengadaan lampu LED senilai Rp535 miliar yang belakangan menjadi sorotan di media sosial telah dibatalkan. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil karena proses pengadaan dinilai tidak masuk akal dan tidak memiliki pagu anggaran.

"Keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," tegas Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Jumat (3/9/2026).

Baca Juga:Kepala BGN: Keracunan MBG di Sidoarjo Akibat Kelalaian yang Disengaja

Sudaryono menjelaskan, informasi mengenai pengadaan LED tersebut beredar dengan narasi seolah-olah dirinya bersama dua Wakil Kepala BGN terlibat langsung. Padahal, proses pengadaan itu telah berjalan sejak 1 April 2026, sementara ia dan jajaran baru masuk pada Juli 2026.

"Kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel," jelas Sudaryono.

Menurut Sudaryono, pengadaan tersebut seharusnya tidak dilakukan sejak awal karena tidak memiliki pagu anggaran. Setelah mengetahui proses tersebut, BGN langsung memutuskan untuk membatalkannya."Tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru, karena tidak ada pagu anggarannya di sini. Nah sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan. Jadi ini memang sudah kami batalkan," pungkasnya.

Baca Juga:Anggaran BGN Tahun 2027 Tembus Rp240,2 Triliun, Buat MBG Rp232,5 Triliun

Pernyataan Sudaryono merespons viralnya informasi pengadaan LED di media sosial yang memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di BGN. Pembatalan pengadaan ini menjadi langkah korektif lembaga tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan anggaran negara.

Topik Menarik