Harga Emas Antam Anjlok dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) diperkirakan bergerak fluktuatif pada perdagangan sepekan mendatang dalam rentang Rp2.688.000 hingga Rp2.810.000 per gram. Tekanan koreksi masih membayangi harga logam mulia tersebut setelah sepanjang pekan terakhir mengalami penurunan cukup tajam.
"Kita melihat bahwa besok kemungkinan rupiah melemah dan koreksi emas Antam kemungkinan terbatas," kata Analis pasar uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Baca Juga:Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp70.000 per Gram, Stagnan di Rp2,67 Juta Hari Ini
Ibrahim memperkirakan harga emas Antam masih berpotensi terkoreksi menuju level support pertama Rp2.688.000 per gram dan support kedua Rp2.600.000 per gram. Namun, emas Antam berpeluang berbalik menguat atau rebound apabila mampu bertahan di sekitar level Rp2.700.000 per gram.
"Resistance pertama untuk logam mulia (emas Antam) kalau seandainya naik di Rp2.731.000 per gram. Kemudian kalau seandainya menguat lagi bisa mencapai Rp2.810.000 per gram," ujarnya.
Mengutip data resmi laman Logam Mulia, harga emas Antam sepanjang 24-29 Agustus 2026 turun akumulatif Rp70.000 menjadi Rp2.670.000 per gram pada Sabtu (29/8). Pergerakan harga sempat menguat dari Rp2.740.000 per gram pada awal pekan menjadi Rp2.750.000 pada Senin (24/8) dan kembali naik Rp18.000 menjadi Rp2.768.000 pada Selasa (25/8).Baca Juga:Harga Emas Antam Ambles Rp48 Ribu per Gram, Saatnya Borong?Namun, tren tersebut berbalik pada Rabu (26/8) dengan harga turun Rp18.000 menjadi Rp2.750.000 per gram, kemudian kembali melemah Rp27.000 menjadi Rp2.723.000 pada Kamis (27/8). Penurunan berlanjut Rp5.000 pada Jumat (28/8) menjadi Rp2.718.000 sebelum anjlok Rp48.000 menjadi Rp2.670.000 per gram pada Sabtu (29/8).
Sejalan dengan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam pada Sabtu (29/8) turun Rp55.000 menjadi Rp2.523.000 per gram. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22, dengan tarif 1,5 bagi pemilik NPWP dan 3 bagi pemegang non-NPWP.









