Sucofindo-Disperindag Banten Perkuat Mitigasi Risiko Industri Kimia
PT Sucofindo (Persero) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten memperkuat sinergi untuk mencegah dan menanggulangi risiko keadaan darurat bahan kimia di kawasan industri. Langkah tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait Kebijakan dan Implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) bagi industri kimia di Banten.
"Dampak dari keadaan darurat kimia tidak hanya merugikan sektor industri secara materiel, tetapi juga memengaruhi keselamatan jiwa pekerja, masyarakat sekitar, serta kelestarian lingkungan hidup," kata Kepala Disperindag Provinsi Banten Iwan Hermawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Baca Juga:Sucofindo-HCETS Kolaborasi Dorong Solusi Waste to Energy Berkelanjutan
Iwan mengatakan Banten merupakan salah satu wilayah strategis dengan konsentrasi industri kimia yang tinggi dan sektor tersebut memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional. Namun, tingginya aktivitas industri kimia juga diikuti potensi risiko yang kompleks sehingga diperlukan kesiapsiagaan dan mitigasi yang terintegrasi.
Menurut dia, FGD tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kesiapsiagaan industri, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan potensi risiko. Upaya itu sekaligus mendukung pemenuhan Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 tentang P2KDBK serta Surat Edaran Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) pada 24 Juni 2026 yang mewajibkan perusahaan menyampaikan dokumen P2KDBK dan surat komitmen sertifikasi paling lambat 30 November 2026.Iwan menegaskan keselamatan dan keamanan industri kimia tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap pekerja, masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan usaha. Karena itu, ia berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif serta langkah konkret untuk memperkuat mitigasi risiko kimia di Provinsi Banten.Baca Juga:Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Sementara itu, Kepala Sucofindo Cabang Cilegon Iyus Darmawan mengatakan Sucofindo sebagai BUMN yang bergerak di bidang Testing, Inspection, and Certification (TIC) siap mendukung upaya mitigasi risiko bahan kimia di Banten. “Sucofindo terus berkomitmen dalam upaya implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan, khususnya pada industri kimia. Kami hadir untuk memberikan solusi dalam mencegah dan meminimalkan potensi bahaya kimia serta mendukung transisi menuju industri yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Iyus menambahkan Sucofindo juga berperan sebagai Lembaga Verifikasi P2KDBK dalam kegiatan usaha industri kimia berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2025. Menurut dia, penerapan prosedur keselamatan secara konsisten, peningkatan kompetensi, serta koordinasi lintas sektor diperlukan agar potensi keadaan darurat dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan mendukung keberlanjutan bisnis dengan target zero accident.








